Pemkab Karanganyar Buka Seleksi PPPK, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

Pemkab Karanganyar melalui BKPSDM Kabupaten Karanganyar membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

21 September 2023, 19:46 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemkab Karanganyar melalui BKPSDM Kabupaten Karanganyar membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz , mengatakan, seleksi PPPK kali ini membuka ratusan formasi dari mulai tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.

Menurut dia, calon peserta seleksi PPPK di Kabupaten Karanganyar dapat mendowdload melalui laman https://bkpsdm.karanganyarkab.go.id/pengumuman-penerimaan-pppk-kabupaten-karanganyar-2023/

“Ada lowongan 250 formasi PPPK yang dibuka tersebut. Formasi PPPK yakni, PPPK guru sebanyak 114 formasi, tenaga kesehatan 116 formasi dan tenaga teknis 20 formasi,”papar Isnan, Kamis (21/9/2023).

Ia mengatakan secara umum, persyaratan seleksi PPPK sesuai pengumuman Nomor 800/1036 ini, di antaranya, warga Negara Indonesia, dan tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih. Isnan menambahkan, semua orang bisa melihat ketentuan dan persyaratan di pengumuman tersebut.

Dikatakannya semua formasi jabatan yang dibutuhkan, kemudian persyaratan umum, ketentuan untuk persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran bahkan untuk jadwal dan tahapan seleksi semua sudah lengkap di website. Masyarakat tinggal me-download dan tinggal menjalankan apa yang ada di pengumuman tersebut.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait