PAD Bali 2025 Tembus Rp19,7 Triliun, APBD Catat Surplus Rp1,22 Triliun

PAD Bali 2025 mencapai Rp19,75 triliun dan tumbuh 7,87 persen. Kinerja APBD mencatat surplus Rp1,22 triliun, ditopang pajak pariwisata dan dana transfer

chat_bubble_outline 0
Sungai Tukad di Badung mulai digarap cantik (Foto: HARIANKOTA)

BADUNG, HARIANKOTA.COM – Kinerja keuangan pemerintah daerah di Provinsi Bali sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali mencatat pendapatan asli daerah (PAD) seluruh kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Pulau Dewata mencapai Rp19,75 triliun.

Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi 2024 yang berada di angka Rp16,33 triliun, atau tumbuh sekitar 7,87 persen.

Pertumbuhan PAD ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong APBD Bali tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp1,22 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Bali, Muhamad Mufti Arkan, mengungkapkan bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung penerimaan. Dari total PAD, kontribusi pajak daerah mencapai sekitar Rp15 triliun, dengan sektor pariwisata sebagai penyumbang dominan.

“Penerimaan pajak yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata, seperti jasa akomodasi serta usaha makan dan minum, masih menjadi penopang utama pendapatan daerah di Bali,” ujarnya.

Selain itu, penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tercatat sebesar Rp8,66 triliun. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Bali sepanjang 2025 mencapai Rp33,08 triliun, meningkat 1,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp29,79 triliun.

Pendapatan daerah tersebut tidak hanya bersumber dari PAD, tetapi juga ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp13,3 triliun.

Di sisi belanja, realisasi pengeluaran pemerintah daerah di Bali sepanjang 2025 mencapai Rp31,8 triliun. Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan nilai Rp21,6 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menyerap anggaran paling besar, yakni Rp11,5 triliun, atau naik 14,06 persen dibandingkan 2024.

Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat Rp7 triliun, belanja hibah Rp2,7 triliun, serta belanja bantuan sosial yang melonjak tajam menjadi Rp394,6 miliar.

DJPb Bali juga mencatat belanja tidak terduga sebesar Rp66,82 miliar, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja anggaran yang positif turut tercermin dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp3,22 triliun. Sejumlah daerah mencatatkan APBD surplus, antara lain Kabupaten Badung sebesar Rp766,66 miliar, Provinsi Bali Rp526,69 miliar, Kabupaten Karangasem Rp70,64 miliar, serta Jembrana, Tabanan, dan Bangli dengan nilai surplus puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, masih terdapat empat daerah yang mencatatkan defisit APBD pada 2025, yakni Kabupaten Buleleng, Klungkung, Gianyar, serta Kota Denpasar.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya