JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, petugas menangkap 3.410 tersangka. Dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, dalam keterangan resminya, Jumat, (17/11/2023).
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Dari pengungkapan itu, terang dia, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Kemudian, ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” pungkas Asep.
Follow Berita Hariankota di Google News