Komunitas Saka Dharma Awu Sepuh Bagikan 500 Takjil di Keraton Surakarta

Komunitas Saka Dharma Awu Sepuh Keraton Surakarta membagikan 500 paket takjil kepada masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya kepastian hukum dan transparansi pengelolaan keraton.

chat_bubble_outline 0
Komunitas adat Saka Dharma Awu Sepuh menggelar kegiatan sosial berbagu takjil

SOLO, HARIANKOTA.COM  – Komunitas adat Saka Dharma Awu Sepuh di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, Senin (23/2/2026) sore.

Kegiatan berlangsung di area Kori Kamandungan dan diikuti puluhan perwakilan lintas trah keturunan raja-raja Surakarta.

Sekitar 500 paket takjil dibagikan kepada warga yang melintas serta masyarakat sekitar keraton. Aksi sosial ini melibatkan kurang lebih 30 perwakilan trah, mulai dari garis keturunan raja dari masa Pakubuwono II hingga Pakubuwono XII.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh BRM Nugroho Iman Santoso, selaku Ketua Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Keraton Surakarta Hadiningrat. Ia menyebut kegiatan berbagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan keluarga besar keraton.

“Pembagian takjil berjalan lancar dan penuh kebersamaan. Ini juga menjadi wujud kepedulian kami kepada masyarakat sekitar,” ujar Nugroho dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi keraton saat ini aman dan kondusif. Menurutnya, hal itu terlihat dari aktivitas keraton yang kembali berjalan, termasuk dibukanya museum keraton bagi masyarakat umum.

Dalam kesempatan tersebut, Nugroho turut menyinggung dinamika tata kelola di lingkungan keraton. Ia menegaskan pentingnya menjunjung kepastian hukum yang merujuk pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1950 K/Pdt/2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, putusan tersebut harus dihormati semua pihak sebagai bagian dari penerapan prinsip supremasi hukum. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan kegiatan maupun dana hibah dilakukan secara terkoordinasi melalui lembaga yang sah secara hukum di lingkungan keraton, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, komunitas Saka Dharma Awu Sepuh juga menyatakan dukungan terhadap rencana audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola kawasan keraton.

Dukungan itu berkaitan dengan surat yang sebelumnya disampaikan oleh KGPH Tedjowulan kepada Ketua BPK RI mengenai audit pengelolaan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Nugroho menilai audit merupakan langkah positif untuk menjaga marwah keraton sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.

Di akhir kegiatan, Nugroho juga menyampaikan pesan agar seluruh pemangku kepentingan di lingkungan keraton dapat merangkul semua trah keturunan raja Surakarta, dari garis Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII.

Kegiatan pembagian takjil ini berlangsung tertib dan mendapat antusiasme masyarakat. Selain menjadi aksi sosial, kegiatan tersebut juga menjadi simbol bahwa Keraton Surakarta tetap terbuka bagi masyarakat serta berkomitmen pada tata kelola yang transparan dan berlandaskan hukum.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

1 hari yang lalu