JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kapan puasa Syawal bisa dimulai? Syawal adalah bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah dan Jawa.
Pada tanggal 1 Syawal, umat Islam merayakan Idulfitri sebagai perayaan setelah menjalani puasa pada bulan sebelumnya yakni bulan Ramadan.
Puasa Syawal hukumnya sunnah. Hari pertama Syawal adalah Idul Fitri. Pada hari pertama Syawal, puasa dilarang.
Beberapa Muslim mengamati enam hari puasa opsional selama Syawal dimulai sehari setelah Idul Fitri karena puasa dilarang pada hari ini.
Puasa enam hari ini bersamaan dengan puasa Ramadhan , setara dengan puasa sepanjang tahun. Alasan di balik tradisi ini adalah bahwa perbuatan baik dalam Islam dihargai 10 kali lipat, sehingga puasa 30 hari di bulan Ramadhan dan 6 hari di bulan Syawal setara dengan puasa sepanjang tahun untuk memenuhi kewajiban.
Ulama Syiah tidak menekankan pada enam hari berturut-turut sementara di kalangan Sunni mayoritas ulama Syafi`i menganggap dianjurkan untuk berpuasa pada hari-hari ini secara berurutan.
Sumber-sumber ilmiah tradisional lainnya di antara Hanafiyya dan Hanbaliyyah tidak menekankan pada hari-hari yang berurutan, sedangkan pendapat terkuat dari Malikiyyah lebih memilih enam hari dalam sebulan, berurutan atau tidak.
Seperti dikutip HARIANKOTA.COM dari Lazgis, untuk niat puasa Syawal, ulama berbeda pendapat perihal ta‘yin.
Sebagian ulama menyatakan bahwa seseorang harus mengingat ‘puasa sunah Syawwal’ saat niat di dalam batinnya. Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa tidak wajib ta’yin. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitamisebagai berikut.
( ﻭْﻟُﻪُ ﻧَﻌَﻢْ ﺑَﺤَﺚَ ﺇﻟَﺦْ ) ﻋِﺒَﺎﺭَﺓُ ﺍﻟْﻤُﻐْﻨِﻲ ﻭَﺍﻟﻨِّﻬَﺎﻳَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺳْﻨَﻰ ﻓَﺈِﻥْ ﻗِﻴﻞَ ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺠْﻤُﻮﻉِ ﻫَﻜَﺬَﺍ ﺃَﻃْﻠَﻘَﻪُ ﺍﻟْﺄَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻭَﻳَﻨْﺒَﻐِﻲ ﺍﺷْﺘِﺮَﺍﻁُ ﺍﻟﺘَّﻌْﻴِﻴﻦِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡِ ﺍﻟﺮَّﺍﺗِﺐِ ﻛَﻌَﺮَﻓَﺔَ ﻭَﻋَﺎﺷُﻮﺭَﺍﺀَ ﻭَﺃَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟْﺒِﻴﺾِ ﻭَﺳِﺘَّﺔٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺮَﻭَﺍﺗِﺐِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﺃُﺟِﻴﺐُ ﺑِﺄَﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟْﻤَﺬْﻛُﻮﺭَﺓِ ﻣُﻨْﺼَﺮِﻑٌ ﺇﻟَﻴْﻬَﺎ ﺑَﻞْ ﻟَﻮْ ﻧَﻮَﻯ ﺑِﻪِ ﻏَﻴْﺮَﻫَﺎ ﺣَﺼَﻞَ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻛَﺘَﺤِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟْﻤَﻘْﺼُﻮﺩَ ﻭُﺟُﻮﺩُ ﺻَﻮْﻡٍ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍ ﻫـ ﺯَﺍﺩَ ﺷَﻴْﺨُﻨَﺎ ﻭَﺑِﻬَﺬَﺍ ﻓَﺎﺭَﻗَﺖْ ﺭَﻭَﺍﺗِﺐَ ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕِ ﺍ ﻩ
Artinya, “Perkataan ‘Tetapi mencari…’ merupakan ungkapan yang digunakan di Mughni, Nihayah, dan Asna. Bila ditanya, Imam An-Nawawi berkata di Al-Majmu‘, ‘Ini yang disebutkan secara mutlak oleh ulama Syafi’iyyah.
Semestinya disyaratkan ta’yin (penyebutan nama puasa di niat) dalam puasa rawatib seperti puasa ‘Arafah, puasa Asyura, puasa bidh (13,14, 15 setiap bulan Hijriyah), dan puasa enam hari Syawwal seperti ta’yin dalam shalat rawatib’.
Jawabnya, puasa pada hari-hari tersebut sudah diatur berdasarkan waktunya.
Halaman
Editor | : |
---|