Jumlah Korban Keracunan di Tawangmangu Capai 68 Orang, Lima Dirujuk ke RSUD Karanganyar

Sebanyak 68 siswa di Tawangmangu alami gejala keracunan makanan. Lima pasien dirujuk ke RSUD Karanganyar karena dehidrasi berat, sementara lainnya telah membaik

chat_bubble_outline 0
Petugas medis tangani korban dugaan keracunan massal di Tawangmangu (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kasus dugaan keracunan massal di wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, terus bertambah. Hingga Kamis (9/10/2025) sore, sebanyak 68 warga — mayoritas pelajar SD dan SMP — dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, serta nyeri perut usai mengonsumsi makanan yang sama.

Dari total tersebut, lima pasien terpaksa dirujuk ke RSUD Karanganyar karena mengalami dehidrasi cukup berat dan membutuhkan penanganan lanjutan.

Kepala Puskesmas Tawangmangu, dr. Sulityo Wibowo, menjelaskan kondisi pasien yang dirujuk membutuhkan perawatan intensif lantaran fasilitas di puskesmas terbatas.

“Kebanyakan mengalami dehidrasi cukup berat, jadi perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Kami sudah lakukan tindakan awal seperti infus dan rehidrasi oral,” terangnya.

Sulityo menambahkan, kasus ini muncul secara tiba-tiba sekitar pukul 10.30 WIB, saat pihaknya menerima laporan sejumlah siswa mengalami mual dan muntah di sekolah. Petugas medis kemudian mengevakuasi para korban secara bertahap ke puskesmas.

“Gelombang pertama berasal dari siswa SD, sebagian besar kondisinya membaik setelah observasi. Gelombang kedua dari SMP, jumlahnya sekitar 41 sampai 42 orang. Hanya beberapa yang butuh penanganan lebih intensif,” ujarnya.

Pihak puskesmas telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar untuk pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan muntahan pasien.

“Kami sudah melaporkan ke Dinkes, seluruh sampel makanan dan cairan tubuh sudah diambil untuk diuji penyebab pastinya,” tambahnya.

Hingga Kamis sore, situasi di Puskesmas Tawangmangu dilaporkan terkendali. Tidak ada penambahan pasien baru, dan sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani observasi.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya