SOLO, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kota Surakarta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik investasi di daerah.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan transparan sekaligus meminimalisir potensi praktik korupsi.
“Hari ini saya didampingi Pak Kajari. Ini bentuk komitmen kami agar pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan profesional di bidang hukum, khususnya Kejaksaan, untuk menjalankan pemerintahan dengan pengawasan yang baik dan meminimalisir korupsi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Respati, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menarik minat investor. Ia menilai, pertumbuhan investasi di Jawa Tengah masih tertinggal dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa, bahkan di beberapa sektor mengalami penurunan.
“Daya tarik utama bagi investor adalah kepastian hukum. Karena itu, kami berkomitmen menciptakan Solo yang Berseri, yakni Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Respati mengungkapkan bahwa sejumlah investor telah menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi di lahan milik Pemerintah Kota Solo. Data tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sudah banyak yang masuk. Mayoritas tertarik di sektor kuliner, bisnis kesehatan, serta sarana olahraga yang sesuai dengan perkembangan Kota Solo. Sebagian besar berasal dari pihak swasta,” katanya.
Terkait mekanisme kerja sama investasi, Respati memastikan seluruh proses akan mengikuti regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor.
“Nanti ada mekanismenya, semua diatur oleh peraturan perundang-undangan. Intinya, kami ingin memberikan kepastian hukum dan rasa percaya diri bagi investor,” tegasnya.
Ia berharap, masuknya investasi ke Kota Solo dapat membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, sejalan dengan program “Solo Siap Kerja” yang tengah digalakkan pemerintah daerah.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.