Foto : Dispenal
JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Laksamana TNI Yudo Margono disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Yudo Margono disahkan melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang Paripurna DPR itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kepada Ketua DPR RI.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dari Bid. Korpolkam/Fraksi Golkar, Sufmi Dasco. Ahmad dari Bid. Korekeu/Fraksi Gerindra, Rachmad Gobel dari Bid. Korinbang/Fraksi Nasdem dan H. A. Muhaimin Iskandar, dari Bid. Korkesra/Fraksi PKB.
Dalam rilis resmi Dispenal, mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan Anggota Komisi 1 DPR RI setelah mendengarkan dan mempertimbangkan Fraksi-Fraksi Anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI serta sesuai Pasal 306 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa, pengambilan keputusan dalam Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musywarah untuk mufakat, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas usahanya membuat TNI makin maju dan profesional, poin dua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Usai penetapan dan pengangkatan calon Panglima TNI oleh Ketua DPR RI dihadapan awak media, Ketua DPR RI menyampaikan ucapan selamat kepada Laksamana TNI Yudo Margono atas pengangkatannya sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas pada bulan Desember tahun ini.
“DPR berharap, kinerja TNI semakin baik dan menjalankan tugasnya secara amanah dengan memperkuat, memperbesar, serta menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengayomi rakyat menjadi semakin baik, tidak hanya untuk masa depan TNI tetapi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua DPR RI dilansir dari InfoPublik.
Sementara itu, Laksamana Yudo mengatakan bahwa setelah dilaksanakan rapat persetujuan pengangkatan Panglima TNI oleh DPR RI, langkah selanjutnya menunggu pelantikan Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo, dan ke depan sebagai Panglima TNI akan melanjutkan serta meningkatan program-program yang sudah dilaksanakan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Sesuai fit and proper test maupun kehendak rakyat, sebagai Panglima TNI sesuai tugas dan fungsi, saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Laksamana Yudo.
Laksamana TNI Yudo dalam Sidang Paripurna tersebut didampingi Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra, Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto, Dankodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono serta Danguspurla Koarmada I Laksmana Pertama TNI H.Krisno Utomo.
Follow Berita Hariankota di Google News