KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar kembali menghadirkan layanan Mobil Keliling (Mobling) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin, 6 Juli 2026.
Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin membayar PBB tanpa harus datang ke kantor BKD.
Hari ini, Mobil Keliling PBB dijadwalkan melayani wajib pajak di Kecamatan Jaten, tepatnya di Desa Ngringo dan Desa Sroyo.
Selain pembayaran PBB-P2, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi serta memperoleh informasi terkait administrasi pajak daerah.
Berikut jadwal layanan Mobil Keliling PBB Karanganyar hari ini:
– Desa Ngringo: pukul 09.00–11.30 WIB.
– Desa Sroyo: pukul 12.00–14.00 WIB.
BKD Karanganyar mengimbau masyarakat membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun sebelumnya saat melakukan pembayaran.
Apabila diperlukan, wajib pajak juga diminta menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk memperlancar proses pelayanan.
Mobil Keliling PBB merupakan layanan jemput bola yang rutin diselenggarakan BKD Karanganyar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Masyarakat diimbau memanfaatkan jadwal layanan sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan agar proses pembayaran berjalan lancar.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.