KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama tim Satgas Pangan melakukan penelusuran lanjutan terkait temuan minyak goreng bantuan yang diduga berbau solar.
Selain meminta klarifikasi dari perusahaan produsen, tim juga akan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan penyebab pasti munculnya aroma tidak normal pada produk tersebut.
Dalam inspeksi yang melibatkan unsur Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar (Disdagperinaker), Satgas Pangan Polres Karanganyar, serta Dinas Pertanian, pihak produsen mengakui bahwa minyak goreng yang dikeluhkan warga berasal dari hasil produksi mereka.
“Dari hasil pertemuan di lokasi pabrik, pihak produsen mengakui minyak goreng bantuan pangan tersebut hasil produksi mereka,” jelas Kepala Disdagperinaker Agung Wahyu Utomo, Kamis (25/6/2026).
Perusahaan yang berlokasi di Jetis, Jaten, Karanganyar, saat ini telah mengambil langkah awal dengan menarik dan menerima retur produk yang diduga bermasalah dari peredaran.
Namun demikian, Agung menegaskan penyebab munculnya bau solar masih belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Menurut keterangan pihak perusahaan, terdapat dugaan aroma tersebut berasal dari proses pengangkutan bahan baku. Mereka menduga armada ekspedisi yang digunakan sebelumnya pernah mengangkut bahan bakar solar sehingga meninggalkan aroma yang terbawa dalam proses distribusi.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak serta-merta menerima penjelasan tersebut. Sebab, produk seharusnya telah melalui tahapan pengolahan dan pengendalian mutu sebelum sampai ke tangan masyarakat.
“Apapun penyebabnya, produk yang sudah melewati proses produksi dan quality control seharusnya dalam kondisi aman dan layak edar saat diterima konsumen,” tegas Agung.
Selain menunggu hasil uji laboratorium dari kepolisian dan pemeriksaan internal perusahaan, tim juga meninjau langsung alur produksi mulai dari penerimaan bahan baku curah, proses pengolahan, hingga tahap pengemasan.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan sejumlah catatan yang dinilai perlu segera diperbaiki oleh perusahaan. Salah satunya terkait ketiadaan kode produksi pada kemasan minyak goreng.
Produk yang diperiksa hanya mencantumkan tanggal tertentu tanpa informasi lengkap mengenai nomor batch atau kode produksi yang dapat digunakan untuk pelacakan apabila terjadi masalah pada produk.
Temuan tersebut dinilai menyulitkan proses penelusuran asal-usul produk ketika muncul keluhan dari masyarakat.
Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, pemerintah menyatakan belum dapat mengambil kesimpulan. Seluruh pihak masih menunggu hasil laboratorium yang akan menjadi dasar investigasi lebih lanjut.
“Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan apa penyebabnya maupun apakah ada unsur kesengajaan. Semua masih dalam proses pendalaman dan menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan perusahaan, produk minyak goreng tersebut tidak hanya dipasarkan di Karanganyar, tetapi juga didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara untuk program bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, distribusi produk dilaporkan menjangkau wilayah Kecamatan Karangpandan, Mojogedang, dan Karanganyar Kota.
Usai melakukan klarifikasi di kantor perusahaan, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan ke gudang penyimpanan barang retur di kawasan Palur untuk memastikan proses penarikan produk berjalan sesuai prosedur.
Pemerintah memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga penyebab pasti dugaan kontaminasi bau solar pada minyak goreng tersebut terungkap.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.