KARANGANYAR, HARIANKOTA. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal mencairkan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK pada 10-11 Juni 2026. Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar.
Saat ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar masih melakukan pengecekan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran telah siap sebelum dana disalurkan.
Kepala BKD Karanganyar, Pujianto, mengatakan jadwal pencairan tersebut mengacu pada hasil koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah di wilayah Soloraya agar tidak terjadi perbedaan waktu pencairan yang terlalu jauh.
“Kalau melihat rencana yang ada, pencairan gaji ke-13 sekitar tanggal 10 atau 11 Juni,” kata Pujianto saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai sekitar Rp40 miliar. Besaran yang diterima masing-masing ASN maupun PPPK mengacu pada penghasilan yang diterima pada Mei 2026.
“Dasarnya gaji bulan Mei. Kebutuhannya sekitar Rp40 miliar,” ujarnya.
Pujianto memastikan PPPK penuh waktu juga akan menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Nominal yang diterima akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing pegawai.
Selain gaji pokok, pembayaran gaji ke-13 juga mencakup tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai. Sementara itu, potongan yang dikenakan hanya berupa pajak sesuai ketentuan perpajakan.
“Komponennya termasuk tunjangan. Kalau potongan ya pajak. Karena gaji ke-13 ini merupakan tambahan penghasilan di luar gaji rutin,” katanya.
Sementara itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 masih menunggu proses verifikasi anggaran dan administrasi di masing-masing OPD. Meski regulasinya telah diatur melalui peraturan bupati, realisasi pencairannya belum dapat dipastikan.
“Kalau penganggaran dan perhitungannya di OPD sudah siap, nanti akan kami realisasikan juga. Saat ini masih kami cek terlebih dahulu,” ujar dia.
Pemkab Karanganyar berharap proses verifikasi dapat segera rampung sehingga pencairan gaji ke 13 bagi ASN dan PPPK dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan.Judul SEO Utama: Gaji ke 13 ASN dan PPPK Karanganyar Bakal Cair 10-11 Juni, Pemkab Siapkan Rp40 Miliar ***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.