SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Hilangnya alat musik dan perangkat audio di sejumlah gereja di Jawa Tengah sempat menjadi misteri.
Barang-barang yang biasa digunakan untuk mengiringi ibadah itu lenyap tanpa jejak dari rumah-rumah ibadah di Boyolali dan Kabupaten Semarang.
Belakangan, polisi menemukan petunjuk tak terduga. Sejumlah barang yang diduga hasil pencurian ternyata ditawarkan melalui media sosial dengan harga jauh di bawah pasaran.
Temuan itu mengantarkan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada seorang pria berinisial BU (38), warga Boyolali, yang kini telah diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian aksi pembobolan gereja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengungkapkan, pelaku diduga menyasar gereja-gereja yang berada di kawasan relatif sepi dan minim aktivitas pada malam hari.
Dengan memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku diduga membobol pintu maupun jendela sebelum masuk ke dalam bangunan dan mengambil berbagai peralatan bernilai tinggi yang digunakan untuk menunjang kegiatan ibadah.
“Pelaku mengambil alat musik dan perangkat audio yang berada di dalam gereja,” kata Anwar Nasir.
Penyelidikan kemudian mengungkap pola yang cukup unik. Setelah berhasil membawa barang curian, pelaku diduga tidak menyimpannya terlalu lama.
Sebagian barang hasil kejahatan langsung dipasarkan melalui media sosial dengan harga murah agar cepat terjual.
Strategi tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak sekaligus memperoleh keuntungan dalam waktu singkat.
Dari hasil pendalaman, polisi mencatat sedikitnya lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran aksi pelaku. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada aktivitas pelayanan dan ibadah jemaat. Sejumlah perangkat yang hilang merupakan perlengkapan penting yang digunakan dalam kegiatan keagamaan sehari-hari.
Pengungkapan kasus pembobolan gereja tersebut menjadi salah satu hasil menonjol dalam operasi pemberantasan kejahatan yang dilakukan Polda Jateng sepanjang Mei 2026.
Dalam periode itu, Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat, termasuk pengurus rumah ibadah, untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas, pengamanan akses masuk bangunan, serta pengawasan lingkungan secara bersama-sama menjadi langkah penting dalam mengantisipasi tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap transaksi barang elektronik, perangkat audio, maupun alat musik dengan harga yang tidak masuk akal karena berpotensi berasal dari hasil kejahatan.
Polda Jateng menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan di berbagai wilayah.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.