Waduk Jlantah Diproyeksi Tambah 1.500 Hektare Sawah, Karanganyar Berpeluang Tutup Defisit Lahan Pertanian

Komisi II DPR mendorong penguatan irigasi Waduk Jlantah yang diproyeksi menambah 1.500 hektare sawah dan menutup defisit lahan Karanganyar.

chat_bubble_outline 0
Komisi II DPR mendorong penguatan infrastruktur irigasi Waduk Jlantah untuk mendukung perluasan lahan sawah di Karanganyar.

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Karanganyar mendapat dorongan dari Komisi II DPR melalui penguatan infrastruktur pertanian di kawasan Waduk Jlantah. Langkah tersebut dinilai mampu menutup kekurangan luasan lahan sawah yang saat ini masih terjadi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Karanganyar.

Dalam pembahasan terkait perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Karanganyar disebut masih mengalami defisit sekitar 3,5 persen atau setara kurang lebih 500 hektare lahan untuk memenuhi target yang ditetapkan.

Namun kondisi tersebut dinilai masih dapat diatasi melalui optimalisasi Waduk Jlantah. Dukungan pembangunan jaringan irigasi primer dan tersier dari pemerintah pusat diperkirakan dapat membuka tambahan sekitar 1.500 hektare lahan persawahan produktif.

“Kalau penguatan infrastruktur Waduk Jlantah berjalan, terutama irigasi primer dan tersier, maka potensi tambahan lahan bisa mencapai 1.500 hektare. Dengan kebutuhan sekitar 500 hektare untuk menutup defisit, Karanganyar justru berpotensi surplus,” ujar Aria Bima, Jumat (22/5/2026).

Tambahan luasan sawah tersebut dinilai bukan hanya memperkuat produksi pangan daerah, tetapi juga memberi ruang perencanaan tata ruang yang lebih seimbang di masa mendatang.

 

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, dibentuk clearing house yang melibatkan unsur ATR/BPN pusat, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Pertanahan Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan dinas terkait.

Komisi II DPR memastikan akan terus mengawal proses percepatan agar koordinasi antarinstansi berjalan efektif.

“Kuncinya adalah sinkronisasi antar sektor, terutama pertanian, tata ruang, dan pembangunan wilayah agar target perlindungan lahan bisa tercapai,” pungkasnya.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya