KLATEN, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggeber pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 dengan sikap keras terhadap praktik titipan siswa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan proses penerimaan peserta didik tahun ini harus steril dari permainan orang dalam, jasa titipan, hingga praktik percaloan berkedok bantuan masuk sekolah negeri.
Pesan itu disampaikan Luthfi saat meresmikan sekolah negeri baru di Kabupaten Klaten. Di hadapan guru, siswa, dan masyarakat, ia mengingatkan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mencoba menyusupkan calon siswa lewat jalur belakang.
Menurutnya, semakin kuat intervensi atau titipan yang dilakukan, semakin besar peluang calon siswa langsung dicoret dari proses seleksi.

“Kebijakan ini tidak main-main. Tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru,” tegasnya.
Luthfi menilai dunia pendidikan tidak boleh berubah menjadi arena perebutan sekolah favorit yang sarat kepentingan dan tekanan. Ia ingin sistem penerimaan berjalan adil agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama tanpa harus mengandalkan koneksi.
Pemprov Jateng juga membuka pengawasan publik secara luas. Seluruh tahapan seleksi disebut dapat dipantau masyarakat untuk mencegah munculnya praktik curang selama proses penerimaan berlangsung.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum dipastikan akan turun tangan apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.
“Kalau ada bukti pelanggaran, proses hukum berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sadimin menjelaskan daya tampung SPMB tahun ini mencapai lebih dari 231 ribu kursi yang tersebar di ribuan rombongan belajar SMA dan SMK negeri di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Kuota tersebut diproyeksikan menampung sekitar 40 persen lulusan SMP sederajat tahun ini.
Untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan, Pemprov juga menggandeng ratusan sekolah swasta melalui program kemitraan pendidikan. Lewat skema itu, ribuan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.
Di sisi teknis, pelaksanaan SPMB 2026 disebut mengalami perombakan besar. Sistem informasi kini dikembangkan langsung oleh pemerintah provinsi tanpa campur tangan pihak ketiga. Langkah itu dilakukan guna memperketat pengawasan sekaligus menutup celah pungutan liar dalam proses penerimaan siswa.
Verifikasi dokumen peserta juga diperkuat melalui sinkronisasi lintas data, mulai dari data pendidikan nasional, data sosial, hingga administrasi kependudukan.
Pemprov Jawa Tengah menargetkan pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi salah satu yang paling bersih dan transparan, sekaligus menekan praktik titipan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setiap musim penerimaan siswa baru.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.