PONTIANAK, HARIANKOTA.COM – Aparat kepolisian mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam penggerebekan di dua gudang di Kota Pontianak, petugas menyita puluhan ton bawang dan bahan pangan lainnya.
Operasi yang dilakukan Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri ini berlangsung pada Senin (13/4/2026) di wilayah Pontianak Selatan. Dua lokasi yang menjadi target adalah gudang di Jalan Budi Karya serta kawasan Pontianak Square.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari lokasi pertama petugas mengamankan sekitar 10,35 ton bawang. Sementara di lokasi kedua ditemukan tambahan 12,7 ton bawang bombay dan cabai kering.
“Dari hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari beberapa negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh komoditas tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal melalui jalur darat perbatasan Kalimantan Barat–Malaysia. Pemilik gudang diduga hanya berperan sebagai penerima barang atau pembeli, sementara jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat.
“Kami terus memburu aktor utama di balik jaringan ini. Tidak ada toleransi bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani lokal dan perekonomian negara,” tegasnya.
Saat ini, kedua lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lintas negara yang terlibat dalam distribusi pangan ilegal tersebut.
Polri menilai, peredaran bahan pangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga serta kualitas produk di pasar domestik.
Ade Safri mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan impor yang berlaku. Langkah penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Pengungkapan kasus ini diharapkan mampu menekan peredaran komoditas ilegal yang selama ini kerap memukul harga di tingkat petani. Selain itu, pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang selundupan ke pasar dalam negeri.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.