KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Seorang pekerja Pabrik Gula (PG) Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat melakukan perbaikan lampu di area pabrik, Senin (12/1/2026).
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.
PS (Penjabat Sementara) Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi sebut korban diketahui bernama Gito (49), warga Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar.
“Ia bekerja sebagai karyawan swasta di PG Tasikmadu, tepatnya di bagian stasiun listrik,” jelasnya, Senin (12/1/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB di area remise PG Tasikmadu, yang beralamat di Dukuh Ngijo, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB. Korban bersama rekannya, Ari Sugiarto, mengambil tangga untuk memperbaiki lampu di rumah dinas besaran PG Tasikmadu. Beberapa rekan kerja lainnya turut membantu proses perbaikan.
Namun, setelah lampu diganti, kondisi lampu di bagian barat dan timur remise masih belum menyala sempurna dan terlihat redup. Korban kemudian menghubungi Priyo Handoko, yang selanjutnya datang ke lokasi bersama Tri Hartono untuk membantu pengecekan instalasi listrik.
“Dugaan sementara, suplai listrik tidak maksimal sehingga lampu tidak bisa menyala normal,” ujarnya.
Korban dan Tri Hartono kemudian naik ke atas dengan ketinggian sekitar empat meter untuk melakukan pengecekan menggunakan tes lampu. Setelah perbaikan dilakukan, lampu bagian timur berhasil menyala, namun bagian barat masih bermasalah.
Saat korban kembali naik ke atas untuk memasang fitting lampu yang sebelumnya diperbaiki, tiba-tiba korban berteriak kesakitan.
Saksi Tri Hartono langsung mematikan panel listrik, namun korban terlanjur jatuh dan tersungkur ke bawah dalam kondisi tengkurap ke samping kanan.
Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar sekitar pukul 12.05 WIB. Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.11 WIB.
Hasil Pemeriksaan Medis Dokter RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, dr. Ananta Novani, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka sengatan arus listrik.
“Ditemukan luka akibat sengatan listrik di bagian leher kiri dan telunjuk tangan kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” jelasnya lagi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas yang berkaitan dengan instalasi dan arus listrik bertegangan tinggi.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.