Komjak Apresiasi Kejaksaan Agung, Pengembalian Kerugian Negara Capai Puluhan Triliun Sepanjang 2025

Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung sepanjang 2025 setelah berhasil mengembalikan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.

chat_bubble_outline 0

 

SOLO,HARIANKOTA.COM  – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian negara yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi, menyampaikan bahwa selama 2025 pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap institusi Kejaksaan. Pengawasan tersebut dilakukan melalui penerimaan laporan masyarakat hingga penyampaian rekomendasi kebijakan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas jaksa.

“Sepanjang tahun 2025, Komjak menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat,” ujar Pujiyono dalam rilisnya, Kamis (8/1/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 588 laporan ditujukan langsung kepada Komjak dan menjadi fokus penanganan, sementara 453 laporan lainnya merupakan tembusan. Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah serta rapat pleno komisioner sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menambahkan, tidak semua laporan berisi pengaduan. Sebagian di antaranya justru memuat apresiasi dan harapan publik terhadap Kejaksaan RI, terutama atas keberhasilan memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Beberapa capaian besar di antaranya pengembalian kerugian negara dari kasus ekspor CPO sebesar Rp13,2 triliun, serta Rp6,6 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan dan penyitaan lahan sawit bermasalah dengan luas jutaan hektare,” jelasnya.

Menurut Pujiyono, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dana hasil pemulihan kerugian negara dinilai dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Selain pemulihan aset, Komjak juga menyoroti berbagai program strategis Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, seperti program Jaksa Peduli Pangan, penguatan pengawasan dan pembinaan internal, peningkatan akreditasi Badan Diklat, serta restrukturisasi Badan Pemulihan Aset.

“Atas berbagai capaian tersebut, Komjak memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung. Kami berharap pada tahun 2026 penegakan hukum semakin adil, profesional, dan transparan” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tidak menyalahgunakan jabatan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Jabatan jaksa bukan untuk kepentingan transaksional, melainkan untuk melayani masyarakat,”tegas Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja virtual kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia, Selasa (30/12/2025).

 

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya