Aktivis Lawu Desak Transparansi Proyek Panas Bumi, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Masyarakat

Aktivis Lawu menuntut transparansi proyek panas bumi di Gunung Lawu, menegaskan komitmen menjaga kelestarian alam serta melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat sekitar

chat_bubble_outline 0
Aktivis Lawu tuntut transparansi proyek panas bumi demi kelestarian alam (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Penolakan terhadap proyek geothermal (panas bumi) di kawasan Gunung Lawu kembali mencuat.

Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu (FRPGL) menyerukan evaluasi dan transparansi proyek yang dinilai belum berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan masyarakat lokal.

Pertemuan lintas komunitas ini digelar di Medjora Café, Kecamatan Jenawi, Minggu malam (6/10/2025).

Lebih dari seratus peserta hadir, terdiri dari pegiat lingkungan, komunitas pecinta alam dari Kemuning, Ngargoyoso, dan Tawangmangu, serta perwakilan LBH Muhammadiyah Karanganyar.

Salah satu inisiator gerakan Jaga Lawu, Aan Shopuanudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak energi bersih, namun menolak praktik yang tidak transparan.

Ia menilai proyek geothermal Lawu belum terbuka dalam hal kajian lingkungan maupun mekanisme bisnis berkelanjutan.

“Kami mendukung energi hijau, tapi bukan dengan cara yang mengorbankan alam. Lawu adalah sumber kehidupan, bukan lahan eksploitasi,” ujar Aan, Senin (6/10/2025).

Para peserta forum menyoroti risiko eksplorasi panas bumi terhadap sumber air, lahan pertanian, dan hutan konservasi di kawasan lereng Lawu.

Mereka menilai, transisi energi nasional harus dijalankan dengan prinsip keadilan ekologis dan sosial, bukan sekadar memenuhi target bauran energi.

“Istilah energi terbarukan jangan dijadikan alasan untuk merusak lingkungan,” tegas Aan.

Sebagai tindak lanjut, forum menghasilkan pembentukan tim advokasi lokal beranggotakan enam aktivis dari tiga kecamatan sekitar Gunung Lawu.

Tim ini akan melakukan edukasi publik, advokasi hukum, dan audiensi resmi dengan Pemkab Karanganyar serta DPRD.

Mereka menuntut kejelasan mengenai izin lingkungan, dasar hukum, dan skema investasi dari proyek geothermal tersebut.

Perwakilan LBH Muhammadiyah Karanganyar menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi warga dan komunitas terdampak.

Forum juga dihadiri tokoh adat dan spiritual yang menegaskan Gunung Lawu bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga pusat budaya dan spiritual masyarakat sekitar.

“Setiap kebijakan tentang Lawu harus menghormati alam dan nilai-nilai budaya yang melekat di dalamnya,” ungkap salah satu tokoh adat yang hadir.

Proyek geothermal Gunung Lawu merupakan bagian dari program nasional pengembangan energi bersih. Namun, para aktivis menilai belum ada model bisnis berkelanjutan yang jelas serta keterlibatan nyata masyarakat lokal dalam pelaksanaannya.

Aan menegaskan bahwa kesuksesan investasi energi hijau bukan diukur dari besarnya nilai proyek, melainkan dari manfaatnya bagi warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Kalau proyek energi hijau hanya menguntungkan korporasi dan merusak alam, itu bukan masa depan yang berkelanjutan,” pungkasnya.***

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya