JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama, mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Juliyatmono, akhirnya hadir di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (7/8/2025).
Kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar, Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Kejagung melayangkan surat panggilan kedua melalui Sekretariat DPR RI, menyusul ketidakhadiran Juliyatmono tanpa keterangan pada pemanggilan sebelumnya.
“Ya, benar. Hari ini beliau hadir memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dalam keterangan tertulis.
Juliyatmono diperiksa karena dinilai memiliki peran sentral saat proyek masjid tersebut digulirkan. Ia menjabat sebagai bupati aktif pada masa perencanaan hingga realisasi proyek yang menggunakan dana APBD Karanganyar senilai miliaran rupiah itu.
Menurut sumber internal, ia diduga mengetahui secara langsung proses penganggaran dan tahapan teknis pembangunan di lapangan. Meski belum berstatus tersangka, keterangan Juliyatmono disebut krusial untuk mengurai alur kebijakan, mekanisme pengadaan, dan pengelolaan anggaran proyek.
Kasus ini sendiri mulai terkuak setelah adanya audit internal yang menemukan indikasi kuat penyimpangan. Dugaan tersebut meliputi markup anggaran, pelanggaran dalam prosedur pengadaan, hingga pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kejaksaan pun telah memeriksa sejumlah pihak sejak penyidikan dimulai pertengahan tahun ini—mulai dari pejabat daerah, kontraktor, hingga pihak rekanan lainnya. Juliyatmono menjadi salah satu saksi terakhir yang diperiksa sebelum kemungkinan adanya penetapan tersangka.
Hingga Kamis sore, pemeriksaan terhadap Juliyatmono masih berlangsung. Kejagung belum memberikan informasi resmi terkait hasil pemeriksaan maupun arah perkembangan kasus ke depan. Namun indikasi adanya kerugian negara dalam proyek tersebut terus menjadi fokus penyidik.
Redaksi masih berupaya menghimpun informasi tambahan terkait materi pemeriksaan dan kemungkinan keterlibatan tokoh-tokoh lain dalam proyek masjid yang kini menjadi sorotan publik tersebut.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.