Tersangka Baru Kasus Masjid Agung Karanganyar: Dana Cair 100%, Vendor Masih Merugi

Proyek Masjid Agung Karanganyar kembali disorot. Dana proyek sudah cair 100%, tapi banyak vendor belum dibayar. Kejari tetapkan tersangka baru dan geledah dua rumah di Bandung

chat_bubble_outline 0
Kejaksaan Negeri Karanganyar tetapkan tersangka baru di Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar (Foto: Hariankota.com)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Karanganyar terus berkembang dan semakin menyeret banyak pihak.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan satu tersangka tambahan berinisial TAC. Ia dikenal sebagai investor sekaligus subkontraktor proyek tersebut.

Penetapan TAC menambah panjang daftar tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menahan N, Direktur Operasional PT Mam Energindo—perusahaan pelaksana proyek.

N ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton dan kini dititipkan di Rutan Mapolres Karanganyar.

Tak hanya penetapan tersangka, kejaksaan juga bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Dua lokasi di Bandung menjadi sasaran penggeledahan, masing-masing merupakan rumah milik HY (Project Manager) dan HZ (Site Manager) proyek.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin resmi dari Pengadilan Negeri Bandung yang terbit pada 20 Mei 2025.

Dari dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan pelaksanaan proyek.

“Langkah ini untuk mengamankan barang bukti yang relevan, termasuk dokumen keuangan dan kontrak kerja,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yunianto, Selasa (27/5/2025).

Fakta paling mencengangkan dari kasus ini adalah temuan bahwa dana proyek telah dicairkan sepenuhnya—100 persen.

Namun, banyak vendor atau rekanan yang belum menerima pembayaran. Dugaan penyimpangan pun langsung muncul ke permukaan.

“Laporan awal datang dari para vendor yang belum dibayar. Padahal, dana proyek sudah dicairkan seluruhnya. Itu jadi titik awal penyidikan kami,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, dalam konferensi pers Jumat malam (23/5/2025)

Menurut Hartanto, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pihak Kejaksaan memastikan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak. Ini soal tanggung jawab terhadap keuangan negara dan publik,” tegas Hartanto.

Kasus ini memantik perhatian publik karena melibatkan pembangunan tempat ibadah yang seharusnya menjadi simbol kejujuran dan kebaikan.

Di balik megahnya Masjid Agung Karanganyar, kini terungkap tabir gelap dugaan penyelewengan dana yang harus dibongkar tuntas.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya