1134 Konsultasi THR Masuk ke Posko Kemnaker, Pekerja Kini Bisa Laporkan Perusahaan

Posko THR Kemnaker menerima 1.134 konsultasi sejak awal Maret 2026. Mulai 13 Maret, pekerja juga bisa melaporkan masalah pembayaran THR melalui layanan pengaduan resmi.

chat_bubble_outline 0
(Foto: Ist/HARIANKOTA)

JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Sebanyak 1.134 konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) tercatat masuk ke Posko THR milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sejak dibuka pada awal Maret 2026.

Mulai Jumat (13/3/2026), pemerintah juga resmi membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami masalah pembayaran THR.

Lonjakan Konsultasi THR Jelang Lebaran
Menjelang Hari Raya, pertanyaan pekerja terkait hak THR mulai meningkat. Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 yang dibuka pemerintah sejak 2 Maret lalu mencatat lebih dari seribu konsultasi dari pekerja berbagai sektor.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan posko tersebut memang disiapkan untuk melayani dua kebutuhan utama masyarakat, yakni konsultasi dan pengaduan.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” kata Yassierli dalam rilis yang diterima HARIANKOTA.COM, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, layanan konsultasi digunakan pekerja untuk menanyakan berbagai hal terkait hak THR dan BHR.

Mulai dari siapa saja yang berhak menerima tunjangan tersebut, mekanisme perhitungan besaran THR, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti setelah pemutusan hubungan kerja.

“Melalui layanan konsultasi ini pekerja bisa menanyakan berbagai hal terkait hak THR dan BHR, termasuk cara penghitungan maupun permasalahan yang muncul dalam kondisi khusus,” ujarnya.

Selain konsultasi, pemerintah kini juga membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan langsung dengan perusahaan terkait pembayaran THR.

Melalui layanan ini, pekerja dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari THR yang belum dibayarkan, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, hingga THR yang dibayarkan secara bertahap.

“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silakan melakukan pengaduan,” ujar Yassierli.

Data laporan harian Posko THR menunjukkan tingginya aktivitas konsultasi masyarakat. Pada Kamis (12/3/2026) saja tercatat 414 konsultasi yang masuk melalui berbagai kanal layanan.

Rinciannya meliputi 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR online, 1 konsultasi THR tatap muka, serta 7 konsultasi melalui pusat bantuan. Sementara untuk konsultasi BHR secara tatap muka tidak tercatat laporan pada hari tersebut.

Jika diakumulasikan sejak pembukaan posko pada 2 hingga 12 Maret 2026, total konsultasi yang tercatat mencapai 1.134 laporan.

Jumlah tersebut terdiri dari 673 konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, 1 konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi yang masuk melalui pusat bantuan.

Pemerintah juga menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online agar pekerja lebih mudah memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor.

Akses layanan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan pekerja, termasuk pekerja formal, pengemudi ojek online, hingga kurir berbasis aplikasi.

“Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website posko THR serta layanan WhatsApp. Kami berharap akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja, termasuk ojol dan kurir online, untuk memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang langsung,” kata Yassierli.

Pemerintah berharap keberadaan Posko THR ini dapat memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus mencegah potensi pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan menjelang Hari Raya.***

Tidak ada komentar

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

1 hari yang lalu