SOLO,HARIANKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menangani bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bantuan senilai Rp210 juta telah disalurkan untuk mendukung penanganan pascabencana.
Ahmad Luthfi mengatakan, bantuan tersebut sudah dialokasikan dan diteruskan ke lokasi terdampak setelah menerima laporan dari Bupati Tegal.
“Sekitar Rp210 juta sudah kami salurkan untuk penanganan tanah gerak di Padasari. Bupati sudah melaporkan kepada saya bahwa bantuan tersebut telah diterima,” kata Luthfi usai menghadiri acara Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus dilakukan secara intensif melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, laporan perkembangan kondisi lapangan juga disampaikan secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Kami terus melakukan pemantauan. Ke depan akan dibahas apakah diperlukan relokasi warga atau cukup dilakukan perbaikan. Yang terpenting, bantuan sudah sampai dan penanganan berjalan,” tegasnya.
Diketahui, bencana tanah gerak di Desa Padasari mulai terjadi sejak Minggu (1/2/2026) dan mencapai kondisi terparah pada Senin (2/2/2026).
Peristiwa tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah setempat selama beberapa hari berturut-turut.
Akibat kejadian itu, sebanyak 104 rumah warga mengalami kerusakan, dengan sekitar 80 rumah rusak berat hingga roboh.
Bencana tersebut berdampak pada 150 kepala keluarga atau sekitar 470 jiwa. Sebanyak 17 warga dari lima keluarga terpaksa mengungsi dan sementara menempati SDN Padasari 01.
Selain permukiman warga, sejumlah infrastruktur desa juga terdampak, di antaranya jalan desa dan jalan kabupaten, jembatan, bendung irigasi, serta fasilitas pendidikan, keagamaan, dan layanan kesehatan.
Pondok Pesantren Al-Adalah turut mengalami kerusakan. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.