KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Warga Ngunut Rt 03/04, Kecamatan Jumantono, Karanganyar diresahkan banyaknya lalat yang berasal dari kandang ayam milik PT Sempulur Unggas di permukiman mereka.
Tak hanya lalat, merekapun memprotes bau kotoran ayam serta suara bising dari mesin milik pertenakan tersebut. Akibatnya, warga banyak yang mengalami Diare hingga mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).
Menanggapi protes warga, Komisi B DPRD Karanganyar sekira pukul 09.49 WIB mendatangi pertenakan milik PT Sempulur Unggas.
Pantauan HARIANKOTA.COM, kedatangan Komisi B yang dipimpin langsung Ketua Komisi B AW Mulyadi disambut warga.
Wargapun membentangkan spanduk bertuliskan “Selamat Datang Anggota DPRD Karanganyar berserta Rombongan ke Dusun Ngunut Rt 03/04 Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Karanganyar” dan “Terimkasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Karanganyar yang telah menjembatani Warga Desa Ngunut dengan PT Sempulur Unggas Raya“.
Tak hanya bertemu dengan pihak pengelola, Komisi B yang juga didampingi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) melihat langsung kondisi pertenakan.
Tak cukup melihat kandang, Komisi B ini pun berkeliling melihat kondisi IPAL milik pertenakan tersebut. Dalam sidak itu, Komisi B menemukan adanya IPAL yang belum memadai.
Ketua RT003 RW 004 Desa Ngunut, Nur Wahid menyampaikan kandang ayam tersebut sebenarnya sudah berdampingan dengan permukiman warga sejak tahun 1983.
Saat awal berdiri, keberadaan kandang tersebut tak ada masalah dengan masyarakat setempat. Masalah muncul, saat pemilik memperluas lahan kandang ayam hingga mepet ke permukiman warga.
Pada 2018, Warga sempat menggelar aksi demo. Dalam aksi demo, sudah ada sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan perusahaan. Namun sayangnya, sejumlah rekomendasi itu tak dijalankan oleh pihak perusahaan.
“Awal berdiri tak ada masalah dengan warga. Masalah muncul saat pihak perusahaan memperluas kandang ayam hingga mepet ke permukiman warga. Kami protes berkali-kali. Sampai menggelar demo dan dimediasi di DPRD pada 2018. Saat itu sudah ada sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan perusahaan. Tapi sayangnya hingga kini rekomendasi itu tak berjalan,”papar Nur Wahid pada HARIANKOTA.COM, Kamis (21/9/2023).
Kemarahan warga memuncak menyusul banyaknya anak-anak yang terserang ISPA dan diare. Anak-anak harus menjalani terapi uap di layanan kesehatan.
Follow Berita Hariankota di Google News