KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Semakin dekat Pemilu 2024, semakin gencar juga para oknum ASN, mulai pejabat pemerintah hingga Kades secara terang-terangan kampanyekan Caleg tertentu. Seperti yang terungkap di Karanganyar, seorang guru SD di Ngargoyoso, Karanganyar berstatus ASN berinisial T, aktif menjadi Tim Kampanye Partai Golkar.
Saat ini, dugaan pelanggaran Pemilu tersebut tengah diproses oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karanganyar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti saat dikonfirmasi membenarkan adannya guru SD di Ngargoyoso, Karanganyar berstatus PPPK berinisial T, aktif menjadi Tim Kampanye Partai Golkar.
Ia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan. Pihaknya pun tengah mengkalrifikasi dugaan pelanggaran pemilu dengan memintai keterangan sejumlah pejabat.
Diantaranya, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ngargoyoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar pada Selasa (16/1/2024) ini.
Hasil klarifikasi itu, ungkap Nuning -panggilan akrabnya- T tercatat sebagai guru berstatus PPPK sejak 2022 lalu. Ini didasari Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang bersangkutan.
“Kami telah meminta klarifikasi dari para saksi mulai dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ngargoyoso, Kepala Disdikbud dan Kepala BKPSDM. Dan hasilnya, T ternyata telah tercatat sebagai PPPK berdasarkan SK pengangkatan yang bersangkutan,” papar Nuning saat ditemui HARIANKOTA.COM diruang kerjannya, Selasa (16/1/2024).
Ia mengatakan dugaan keterlibatan guru PPPK sebagai tim kampanye Partai Golkar merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Bawaslu.
Ini berawal dari pengawasan daftar calon tetap (DCT) yang dilakukan oleh Bawas yang menemukan T terdaftar sebagai caleg. Padahal saat itu yang bersangkutan masih terdaftar sebagai guru dengan status PPPK.
Halaman
Editor | : |
---|