Foto: Pemprov Bali
DENPASAR, Hariankota.com – Pemerintah Provinsi Bali raih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2022.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2022 di Jakarta.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik anggota JDIHN dalam pengelolaan JDIH.
Provinsi raih Bali pada peringkat pertama, selanjutnya Provinsi Jawa Tengah peringkat II, Provinsi Jawa Barat peringkat III, dan Provinsi Kalimantan Timur di peringkat IV nasional untuk Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) .
Tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berada pada peringkat terbaik ke IV untuk tingkat Provinsi setelah peringkat pertama (I) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, peringkat kedua (II) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, peringkat ketiga (III) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya kembali memberikan anugerah JDIHN 2022 bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIHN.
Kepada penerima penghargaan, Yasonna berharap prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.
“Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Prestasi yang Saudara torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air,” ujar Yasonna.
Follow Berita Hariankota di Google News