Teknisi Gadungan Bobol Mesin Uang Minimarket di Karanganyar, Pelaku Gasak Rp21,6 Juta

Seorang pria menyamar sebagai teknisi dan membobol mesin uang di minimarket Karanganyar. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan Rp21,6 juta.

chat_bubble_outline 0
pelaku pembobol mesin Cash Deposit Machine (CDM) yang berada di dalam mini market.

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM  – Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai teknisi terjadi di sebuah minimarket di wilayah Karanganyar. Pelaku berhasil menguras uang dalam mesin penyimpanan sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, di salah satu gerai minimarket di Jalan Lawu, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar. Saat kejadian, kondisi toko terlihat seperti biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari karyawan.

Pelaku berinisial A.N.J. (31), warga Kartasura, datang dengan menyaru sebagai teknisi mesin. Dengan tampilan yang meyakinkan, ia berpura-pura melakukan pengecekan pada mesin Cash Deposit Machine (CDM) yang berada di dalam toko.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi untuk membuka bagian dalam mesin dan mengambil uang tunai yang tersimpan. Ia menggunakan peralatan sederhana sehingga aksinya berjalan mulus tanpa diketahui pegawai minimarket.

Kasus ini terungkap setelah pihak pengelola mesin melaporkan adanya gangguan pada sistem. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kondisi mesin yang tidak wajar dan diduga telah dibobol.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Karanganyar langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Namun, proses pengungkapan sempat mengalami kendala lantaran sebagian rekaman CCTV telah dihapus. Polisi menduga pelaku sengaja menghilangkan jejak usai menjalankan aksinya.

Meski demikian, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap. A.N.J. ditangkap pada Rabu malam, 18 Maret 2026, di wilayah Karanganyar tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menyamar sebagai teknisi dan menghapus rekaman CCTV. Polisi turut menyita barang bukti berupa alat yang digunakan, uang tunai sebesar Rp21,6 juta, serta satu unit mobil yang dipakai saat beraksi.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, Wikan Sri Kadiyono, menjelaskan bahwa modus penyamaran menjadi kunci pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku berpura-pura sebagai teknisi agar bisa mengakses mesin tanpa menimbulkan kecurigaan, kemudian mengambil uang dan menghapus jejak,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa di lokasi lain.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

18 jam yang lalu