Perum Peruri Terbitkan Perangko Seri APG dan Prajurit Keraton Surakarta

6 Agustus 2022, 18:48 WIB

Hariankota.com – PT Perum Peruri terbitnya dua seri perangko terbaru. Yaitu seri khusus ASEAN Para Games (APG) XI 2022 dan seri Prajurit Keraton Surakarta.

Salah satu dasar pembuatan seri peringatan 11th ASEAN Para Games 2022, Indonesia, dalam hal ini Kota Solo yang menjadi tuan rumah pesta olahraga paralympic se-Asia Tenggara. 

Dua seri tersebut secara resmi akan dilaunching hari ini Jumat (5/8) dengan dimeriahkan prosesi kirab budaya prajurit keraton Solo yang akan melintasi  rute dari Kori Kamandungan Keraton menuju Balai Kota Solo.

“Atas nama Pemerintah Indonesia Kemenkominfo kami ingin berkontribusi dan berpartisipasi dengan memberikan atensi pada Pemerintah Kota Surakarta yang sukses menyelenggarakan Asean Para Games ini. Kami juga memberi apresiasi pada Pemerintah Kota Surakarta dam jajarannya dalam upaya pelestarian budaya yang ada di Keraton Kasunanan ini,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail yang juga ikut menandatangi peluncuran prangko seri baru itu. 

Sebelumnya Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Gunawan Hutagalung saat jumpa pers pada Kamis (4/8/2022) kemarin sebut pembuatan seri perangko ini sekaligus untuk mengenalkan perangko kepada generasi muda sekaligus kekayaan budaya yang dimiliki Kota Surakarta, dalam hal ini Keraton Kasunanan Surakarta Hadininigrat

Untuk seri ASEAN Para Games 2022 perdana telah dicetak sebanyak 30.000 keping.Sementara untuk edisi Prajurit Keraton Solo dicetak sebanyak 450.000 keping.

“Dengan nilai yang tertera Rp .5.000,” lanjutnya.

Diketahui perangko edisi ASEAN Para Games (APG) 2022 akan dicetak dalam enam seri desain gambar olahraga mulai dari Angkat Besi, Panahan, Tenis Duduk, serta Atletik.

Sementara untuk edisi Prajurit Keraton Surakarta, ada delapan seri desain gambar. Delapan Prajurit Bergodo diantaranya Prajurit Tamtomo dan Prajurit Prawiro Anom.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait