SOLO, HARIANKOTA.COM – Upaya pemulihan bangunan rusak di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai direalisasikan. Tembok nDalem Prabuwinatan yang sebelumnya ambruk kini resmi diperbaiki setelah melalui proses perizinan dari pihak keraton.
Kerusakan tembok tersebut terjadi sejak 15 Januari 2018 akibat kondisi material yang sudah lapuk dimakan usia. Sebagai bagian dari kawasan cagar budaya nasional, proses perbaikannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan pelestarian.
Perwakilan keraton, KP Pakoenegoro, menegaskan bahwa setiap bentuk pemugaran wajib mendapatkan izin resmi.
“nDalem Prabuwinatan berada di kawasan cagar budaya peringkat nasional. Karena itu, perbaikan temboknya harus seizin Panembahan Agung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Izin perbaikan diberikan setelah pihak keraton menerima permohonan dari Yayasan Kusumo Buwono dan Yayasan Warna Warni Indonesia yang diketuai Nina Akbar Tandjung.
“Gusti Tedjowulan selaku Panembahan Agung telah menjawabnya dengan surat bernomor:19/SKMK.08.2026/PAKKSH/IV/2026,” papar Pakoenegoro.
Menurut Pakoenegoro, langkah kedua yayasan tersebut patut diapresiasi karena ikut berkontribusi dalam pelestarian bangunan bersejarah.
“Dalam pelaksanaannya nanti koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah menjadi keharusan agar perbaikan tembok nDalem Prabuwinatan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pemugaran tidak hanya sekadar memperbaiki kerusakan fisik, tetapi harus tetap menjaga keaslian nilai budaya.
“Pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah agar sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional sejak 2017. Status tersebut membuat setiap upaya perbaikan wajib mengacu pada kajian teknis dan rekomendasi pemerintah.
Pakoenegoro menambahkan, izin pemugaran juga didasarkan pada rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan.
“Rekomendasi kajian teknis dari kementerian menjadi pedoman dalam memberikan izin perbaikan tembok Prabuwinatan,” katanya.
Sebelum pengerjaan dimulai, kegiatan diawali dengan prosesi wilujengan di lokasi sebagai bagian dari tradisi keraton. Setelah itu, perbaikan tembok mulai dilakukan secara bertahap.
Keraton juga menugaskan sejumlah perwakilan internal untuk mendampingi proses pemugaran. Sementara itu, pihak yayasan menunjuk tenaga pelaksana yang telah berpengalaman dalam restorasi bangunan tradisional.
“Pelaksana pemugaran dipilih yang sudah berpengalaman menangani bangunan di lingkungan keraton,” pungkas Pakoenegoro.
Perbaikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mencegah kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.