SOLO, HARIANKOTA.COM – Perbedaan pandangan dalam keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat mencuat ke ruang publik saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan mengenai pengelolaan cagar budaya, Minggu (18/1/2026).
Agenda resmi yang digelar di kompleks keraton itu sempat diwarnai protes dan perdebatan antar pihak internal.
Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang diserahkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan KGPA Tedjo Wulan sebagai pelaksana tugas pelindungan, pengembangan, dan/atau pemanfaatan Cagar Budaya Kota Surakarta,
termasuk Keraton Surakarta Hadiningrat.
Ketegangan meningkat ketika putri sulung PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyampaikan keberatan secara terbuka dari atas mimbar. Yang memicu respons keras dari pihak lain, sehingga suasana acara sempat memanas.
“Assalamualaikum Bapak. Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong miknya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia,” ucap GKR Timoer Rumbay di forum tersebut Minggu (18/1/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang hadir di lokasi segera mendekati GKR Panembahan Timoer Rumbay untuk meredakan situasi. Pada saat yang sama, GKR Paku Buwono, permaisuri PB XIII, turut melakukan komunikasi langsung dengan Fadli Zon di tengah berlangsungnya acara.
Setelah suasana panas mereda penyerahan SK oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Gusti Tedjo Wulan berlanjut.
Sebelumnya dalam sambutannya Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat perlu dikelola tidak hanya dari sisi pelestarian, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatannya sebagai ruang edukasi serta destinasi wisata budaya.
“Keraton harus terpelihara dengan baik dan mampu menarik pengunjung untuk belajar budaya. Ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kebudayaan,” ujar Menteri Fadli Zon.
Ia menyampaikan, Kementerian Kebudayaan telah memulai revitalisasi sejak 2025, salah satunya melalui perbaikan Panggung Sanggabuwono yang kini telah rampung. Selain itu, tahap awal revitalisasi museum keraton juga telah berjalan dan akan dilanjutkan pada tahun ini.
“Museum adalah etalase peradaban. Dengan narasi dan tata pamer yang baik, pengunjung terutama generasi muda bisa memahami sejarah dan nilai budaya hanya dalam satu hingga dua jam,” katanya.
Menurutnya, revitalisasi menyeluruh terhadap bangunan, museum, dan kawasan keraton diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus menggerakkan ekonomi budaya.
Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak karena pendanaan revitalisasi melibatkan APBN dan APBD yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami membutuhkan iklim yang kondusif dan musyawarah keluarga besar keraton agar pemajuan kebudayaan ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap pelaksana tugas yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 dapat menjalankan peran sebagai fasilitator dan penanggung jawab pemajuan kebudayaan di Keraton Surakarta.
“Kami memberikan dukungan penuh agar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetap lestari dan menjadi ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional,” pungkasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.