Penetapan Dirut PUDAM Tirta Lawu Masih  Berproses, Pemkab Tunggu Persetujuan Mendagri

Penetapan Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu Karanganyar masih menunggu keputusan Mendagri meski proses seleksi di daerah telah selesai.

chat_bubble_outline 0
Bupati Karanganyar Rober Christanto

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM –Penetapan Direktur Utama dan Direktur Umum PUDAM Tirta Lawu Karanganyar hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Meski proses seleksi di tingkat daerah telah selesai, keputusan akhir berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Karanganyar Rober Christanto sampaikan bahwa penetapan calon pimpinan perusahaan daerah air minum tersebut telah dilakukan dan hasilnya saat ini sedang dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Rober Christanto, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melalui tahapan seleksi sebelum melanjutkan proses konsultasi ke pemerintah pusat.

“Belum ditetapkan, masih dalam proses. Kemarin sudah melalui seleksi, kemudian kami konsultasikan kepada Mendagri,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sosok yang akan memimpin PUDAM Tirta Lawu harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat, mengingat perusahaan tersebut menaungi hampir 300 karyawan.

“Pemimpin harus punya tiga karakter, yaitu Ngayemi, Ngayomi, dan Ngayani, sehingga semua karyawan bisa merasa memiliki atau Handarbeni terhadap PDAM,” jelasnya.

Terkait target waktu penetapan direktur utama, Bupati menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Meski demikian, ia berharap proses tersebut dapat segera rampung.

“Yang menetapkan bukan saya, tetapi Mendagri. Kalau harapan saya, secepatnya bisa selesai supaya organisasi bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Berita Terbaru Lainnya