KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar segera melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Proses pendaftaran dibuka selama 10 hari, mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan juga kemandirian dari calon anggota KPPS.
Untuk pemilu tahun 2024, dibutuhkan sebanyak 22.400 personil KPPS. Nantinya, mereka akan ditempatkan di 3.200 TPS. Sentara di masing-masing TPS ditempatkan 7 personil.
Sementara ketentuan batasan usia bagi calon anggota KPPS yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi, yakni minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Hasil seleksi diumumkan 23 Desember 2023. Dilanjutkan atensi tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dilakukan pada 23 sampai 25 Desember.
“Sedangkan hasil seleksi akan diumumkan tanggal 29 sampai 30 Desember 2023,” jelas ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, Minggu (10/12).
Selanjutnya bagi calon anggota KPPS yang terpilih, akan ditetapkan tanggal 24 Januari 2024, dan dilantik pada 25 Januari 2024.
KPU juga menerapkan untuk menyertakan surat keterangan sehat, yang berisi laporan hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol bagi calon anggota KPPS.
Menurut Triastuti, KPU Karanganyar juga telah menetapkan besaran honor bagi calon anggota KPPS yang direkrut. Ada peningkatan honor untuk Ketua KPPS, yakni dari sebelumnya Rp550 ribu menjadi Rp1.200 ribu.
“Sedangkan untuk anggota KPPS, dari Rp500 ribu menjadi Rp1.100 ribu. Dan, Rp700 ribu untuk petugas ketertiban TPS,” pungkasnya.
Editor | : |
---|