Muhammadiyah Tegas Tolak  Geothermal Lawu, Pemkab Karanganyar Masih Tunggu Arahan Pusat

Muhammadiyah menegaskan penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Lawu, Karanganyar, demi keselamatan rakyat dan lingkungan.

chat_bubble_outline 0
Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas bertemu Bupati Karanganyar Rober Chistanto

KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM — PP Muhammadiyah menegaskan sikap menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar.

Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umat, keselamatan rakyat, serta perlindungan lingkungan hidup yang dinilai memiliki fungsi vital bagi wilayah Solo Raya.

Sikap tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas dalam audiensi terkait rencana pengelolaan geothermal di kawasan lereng Gunung Lawu.

Muhammadiyah menilai negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban utama melindungi rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Busro menegaskan bahwa Muhammadiyah menjalankan fungsi keagamaan sekaligus kebangsaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Muhammadiyah memperteguh fungsi kewajiban keagamaan dan kebangsaan yang berbasis pada kepentingan rakyat. Hakikat negara adalah melindungi rakyatnya,” ujar Busro.

Busro mengungkapkan telah memiliki data dan kajian mengenai dampak aktivitas pertambangan di berbagai daerah di Indonesia.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar kehati-hatian dalam menyikapi rencana pengembangan geothermal di Gunung Lawu.

Busro menilai kawasan Gunung Lawu memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi wilayah Solo Raya. Kerusakan kawasan tersebut dikhawatirkan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kami mencermati dan mengkaji. Ada persoalan serius terkait potensi pengelolaan geothermal di Lawu. Dampaknya bisa sangat berat, baik bagi rakyat maupun bagi kepala daerah yang harus mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Kawasan Gunung Lawu bahkan disebut sebagai “gentong air” bagi Solo Raya. Muhammadiyah mengingatkan agar kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain tidak terulang di Karanganyar.

“Jangan sampai terjadi seperti di Aceh, Sumatera Utara, atau Sumatera Barat. Itu harus dicegah,” imbuhnya.

Busro menyatakan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan geothermal di Karanganyar dilakukan atas dasar kemaslahatan bersama.

“Menolak dengan pertimbangan kemaslahatan, yaitu keselamatan rakyat, lingkungan, dan negara,” katanya.

Meski belum ada fatwa khusus, Muhammadiyah menegaskan telah memiliki prinsip organisasi terkait pengelolaan tambang dan sumber daya alam.

“PP Muhammadiyah sudah punya prinsip, pengelolaan tambang tidak boleh merugikan rakyat, merusak lingkungan, atau menggerogoti legitimasi pemerintah. Prinsip kami adalah ta’awun, saling menolong,” jelasnya.

Menanggapi sikap Muhammadiyah tersebut, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum menerima instruksi resmi terkait rencana pembangunan geothermal, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Hari ini Pemkab Karanganyar belum mendapatkan petunjuk dari provinsi ataupun pusat. Jadi posisi kami menunggu,” ujar Rober.

Ia mengapresiasi perhatian dan dukungan Muhammadiyah terhadap masyarakat Karanganyar.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari Muhammadiyah. Tentu ini menjadi support bagi kami,” katanya.

Saat ditanya apakah dukungan tersebut berarti ikut menolak pembangunan geothermal, Rober menegaskan belum ada sikap resmi dari pemerintah daerah.

“Kami belum tahu ada arahan apa. Dibangun atau tidak, belum ada arahan. Yang jelas, saya cinta Karanganyar,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya