Hore! Denda Pajak Daerah Karanganyar Dihapus, Berlaku Sampai Agustus 2025
Mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah
30 Juni 2025,
21:04
WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)/PLN
HARIANKOTA.COM – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), ditujukan khusus bagi pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya alias mengecas kendaraannya. Baik mobil listrik atau motor listrik.
Selama masa mudik lebaran 2023, PT PLN (Persero) akan mengoperasikan 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum alias SPKLU di 237 lokasi selama masa mudik Lebaran 2023.
Berikut daftar 15 titik lokasi SPKLU yang bisa digunakan pemudik di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatra
SPKLU di rest area Tol Trans Jawa:
SPKLU PLN di rest area Jalan Tol Trans Sumatra:
Editor | : |
---|