KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, yang sempat menjadi sorotan nasional setelah diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023, kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi megaproyek senilai Rp89 miliar.
Proyek pembangunan masjid bergaya arsitektur Timur Tengah itu dibangun secara bertahap sejak 2019 hingga 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Kasus ini memasuki babak baru pada Jumat malam (23/5/2025), ketika tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menahan seorang pria berinisial N
Direktur Operasional PT Mam Energindo, selaku kontraktor pelaksana proyek. Penahanan dilakukan setelah N menjalani pemeriksaan intensif sejak siang dan akhirnya dibawa ke rumah tahanan Mapolres Karanganyar sekitar pukul 21.00 WIB sebagai tahanan titipan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi oleh Kasi Intel Bonar David Yuniarto, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat terkait praktik korupsi dalam proyek masjid tersebut.
“Awal mula kasus ini mencuat dari laporan sejumlah vendor proyek yang tidak menerima pembayaran. Setelah diselidiki, ternyata seluruh pembayaran proyek sudah dicairkan 100 persen. Namun banyak vendor belum menerima haknya,” ungkap Hartanto dalam konfrensi pers, Jumat (23/5/2025) malam.
Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa total nilai pembayaran yang belum diterima vendor mencapai Rp5 miliar.
Tim Kejari Karanganyar pun langsung bergerak cepat, memanggil berbagai pihak yang terlibat, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), serta manajemen PT Mam Energindo.
Tidak hanya itu, penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk menilai fisik bangunan masjid, dan telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Dugaan awal pun berkembang ke arah penyimpangan anggaran yang lebih besar.
Sebelumnya, pada Rabu (30/4/2025), sebanyak 15 dari total 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah datang langsung ke kantor Kejari Karanganyar. Mereka meminta perlindungan hukum dan dukungan untuk menagih pembayaran dari kontraktor utama.
Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, bersama Kasi Intel Bonar David Yuniarto, menerima langsung perwakilan vendor.
Adi Kurniawan, salah satu perwakilan vendor, menyebut total tagihan yang belum dibayar oleh kontraktor utama mencapai Rp6,5 miliar.
“Kami sudah beberapa kali mencoba menagih secara langsung, bahkan sempat melakukan aksi damai. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak PT Mam Energindo,” kata Adi.
Masjid Agung Madaniyah sendiri dibangun dengan anggaran fantastis dan menjadi ikon baru Kabupaten Karanganyar.
Namun, di balik kemegahannya, kasus dugaan korupsi ini mengancam untuk mencoreng citra proyek keagamaan yang dibanggakan masyarakat setempat.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.