Laporan Dugaan Kekerasan di Keraton Solo Masuk Penanganan Polisi

Kericuhan yang terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan bangunan cagar budaya

chat_bubble_outline 0
Laporan Dugaan Kekerasan di Keraton Solo Masuk Penanganan Polisi (Foto: Ist/HARIANKOTA)

SOLO, HARIANKOTA.COM – Kericuhan yang terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan bangunan cagar budaya.

Insiden tersebut kini berujung pada laporan hukum yang tengah ditangani Polresta Surakarta.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu pagi (18/1/2026), bertepatan dengan agenda internal keraton menjelang penyerahan surat keputusan dari Kementerian Kebudayaan. Situasi di sekitar Bangsal Siaga disebut sempat memanas hingga memicu kericuhan.

Seorang petugas pengamanan internal keraton berinisial RP (23) diketahui tengah menjalankan tugas rutin ketika sejumlah orang berupaya memasuki area yang seharusnya steril. Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik.

Atas kejadian tersebut, korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Surakarta dengan pendampingan kuasa hukum dari LBH Peduli Amal Solo.

Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, menyampaikan bahwa kliennya berada di barisan pengamanan saat situasi di lokasi berubah tidak kondusif. Dorong-dorongan terjadi di pintu masuk Bangsal Siaga hingga korban terpisah dari petugas lainnya.

“Dalam kondisi tersebut, klien kami mengalami tindakan yang mengakibatkan luka fisik dan harus mendapatkan penanganan medis,” ujar Ardi kepada wartawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka di bagian belakang kepala, memar di sejumlah bagian tubuh, serta cedera pada area vital. Hasil visum et repertum telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari kelengkapan laporan.

Selain dokumen medis, tim kuasa hukum turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta rekaman video yang beredar di media sosial, yang dinilai merekam sebagian situasi kericuhan di lingkungan keraton.

Meski laporan telah mencantumkan pihak-pihak yang diduga terlibat, kuasa hukum korban menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait pihak yang bertanggung jawab.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menilai dan menentukan langkah hukum selanjutnya secara objektif dan profesional,” katanya.

Insiden tersebut juga berdampak pada fasilitas fisik Keraton Kasunanan Surakarta. Pihak internal keraton menyebut adanya kerusakan pada sejumlah bagian bangunan yang masuk kategori benda cagar budaya akibat masuknya massa ke area terbatas.

Perwakilan keraton menyayangkan terjadinya kericuhan di kawasan bersejarah tersebut. Menurutnya, keraton merupakan situs budaya yang harus dijaga bersama.

“Kami berharap ada kepastian hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama saat pelaksanaan agenda resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan dan kerusakan fasilitas di lingkungan Keraton Solo.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata Sudarmianto.

Ia menambahkan, penyidik akan memanggil pelapor serta pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi kronologi kejadian sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Polresta Surakarta menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi selama proses hukum berlangsung.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya