Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap di Karanganyar–Boyolali

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap kurir sabu berinisial MFF (22) di Karanganyar dan Boyolali dengan barang bukti 46,79 gram sabu. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk DPO.

chat_bubble_outline 0
barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku/foto istimewa

SEMARANG,HARIANKOTA.COM  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.

Seorang pria berinisial MFF (22), warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar.

“Petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Saat penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu di dalam saku jaket tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sebelumnya telah menaruh satu paket sabu berukuran lebih besar di depan SPBU di Jalan Solo–Semarang KM 19, Nglarangan, Kecamatan Teras, Boyolali.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam besi galvalum.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 46,79 gram,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta jaket hijau yang digunakan tersangka saat membawa narkotika tersebut.

Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial N dan R yang kini berstatus DPO. Ia juga mengaku menerima upah Rp200.000 setiap kali mengambil dan mengantarkan paket sesuai perintah.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya