KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kemenag targetkan UMKM di Karanganyar kantongi sertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki tugas besar untuk melakukan sertifikasi halal bagi berbagai produk.
Di tahun 2023 sebanyak 1 juta pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal.
BPJPH adalah bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Lembaga ini bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso mengatakan khusus di Karanganyar, pihaknya mendorong UMKM yang self declare yakni para pelaku usaha di bidang makanan/minuman non daging untuk mendapatkan sertifikasi halal. Seperti UMKM keripik pisang, keripik singkong dan roti berbahan dasar non daging.
“Di tahun 2022 kita sudah serahkan sekitar 200 pelaku usaha yang sudah dapatkan sertifikasi halal,” papar Wiharso saat acara Workshop Jaminan Produk Halal, Senin (6/2023).
Sertifikasi produk halal, ungkap Wiharso, wajib dilakukan pelaku usaha, terutama yang produknya mengandung unsur hewan.
Di tahun 2023 ini pihaknya targetkan maksimal karena seluruh pendamping halal dan penyuluh baik PNS dan job PNS di Karanganyar sudah mengikuti bintek terkait pendamping sertifikasi halal.
Sementara itu Koordinator Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Cecep Kosasih mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk menyadarkan para pelaku usaha pentingnya sertifikasi halal pada prodaknya.
Follow Berita Hariankota di Google News