KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karanganyar, Jumat 16 Mei 2025, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022–2023.
Langkah ini dilakukan setelah Kejari menerima laporan dari masyarakat mengenai indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.
“Laporan masyarakat sudah kami tindaklanjuti melalui tahap penyelidikan. Kami kumpulkan alat bukti dan keterangan hingga akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto saat ditemui HARIANKOTA, Jumat (16/5/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, laptop, dan ponsel milik Kadinkes. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
“Kami telah memeriksa sekitar 14 saksi. Sejauh ini, proses pengumpulan barang bukti masih terus berjalan,” tambah Hartanto.
Meski belum ada angka pasti, Kejari telah mengantongi estimasi awal terkait potensi kerugian negara. Diketahui, pagu anggaran pengadaan alkes di Dinkes Karanganyar mencapai lebih dari Rp10 miliar setiap tahunnya.
“Awalnya kami menyelidiki pengadaan alkes tahun 2023, namun tidak menutup kemungkinan akan kami kembangkan ke tahun 2022,” jelasnya.
Alat kesehatan yang dimaksud dalam kasus ini didistribusikan ke berbagai Puskesmas di Karanganyar, kemudian diteruskan ke Posyandu, sehingga jumlahnya sangat besar—mencapai ribuan unit.
Hartanto menegaskan bahwa penyidikan ini dilakukan karena telah ditemukan indikasi kuat praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.