KARANGANYAR, HARIANKOTA. COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati, resmi kembali mendekam di ruang tahanan Polres Karanganyar pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto.
“Benar, tadi sore sekitar pukul lima, yang bersangkutan sudah kembali ke tahanan Polres,” ungkap Hartanto saat dihubungi via telepon.
Penahanan kembali terhadap Purwati menyita perhatian publik, mengingat sebelumnya ia sempat menjalani perawatan medis tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinkes Karanganyar.
Terkait kelanjutan proses hukum, Hartanto memastikan bahwa penyidikan akan tetap berjalan.
Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan selanjutnya karena masih dalam perjalanan dinas kembali ke Karanganyar.
“Insya Allah akan segera dilanjutkan. Saya sekarang masih dalam perjalanan dinas kembali ke Karanganyar,” tulisnya dalam pesan singkat.
Sebelumnya, Kejari Karanganyar menetapkan dua pejabat dari Dinas Kesehatan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, yakni Kepala Dinkes Purwati dan seorang staf fungsional bernama Amin.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor Dinkes Karanganyar, tepat satu pekan sebelum pengumuman status hukum keduanya.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Hingga kini, Kejaksaan terus mendalami bukti-bukti serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin ikut dalam kasus tersebut.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.