JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Pengelolaan arsip yang selama ini kerap dianggap pekerjaan administratif justru membawa Jawa Tengah menorehkan prestasi tingkat nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil membawa pulang dua penghargaan pada ajang Anugerah Kearsipan dalam rangka Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dua penghargaan yang diraih yakni Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional dan Memori Kolektif Bangsa. Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Prestasi tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai peringkat pertama nasional kategori provinsi dalam pengawasan kearsipan dengan nilai 98,04 atau predikat AA (Sangat Memuaskan).

Wakil Gubernur Taj Yasin menyebut penghargaan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan yang lebih tertata dan akuntabel.
Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi menjadi fondasi dalam mendukung pertanggungjawaban dan pengambilan kebijakan di masa mendatang.
“Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” kata wagub
Ia juga mendorong pengelolaan arsip dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut diharapkan memudahkan akses data saat dibutuhkan oleh pimpinan daerah.
Selain fokus pada administrasi pemerintahan, Pemprov Jateng juga memperluas pelestarian arsip bernilai sejarah. Salah satunya melalui pendokumentasian arsip Perusahaan Otobus (PO) Esto Salatiga, perusahaan transportasi milik pribumi yang beroperasi sejak era Hindia Belanda pada 1921 hingga 1990-an dan kini masuk dalam kategori Memori Kolektif Bangsa.
Penguatan sektor kearsipan juga dilakukan lewat digitalisasi. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 20 ribu naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihkan ke format digital.
Saat ini sistem kearsipan Jawa Tengah telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Di tingkat daerah, Pemprov juga mengembangkan Sistem Informasi Arsip Statis (CRIS) yang ditargetkan terintegrasi hingga tingkat kabupaten, kota, sampai desa.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.