SOLO, HARIANKOTA.COM– Tim Sparta Polresta Solo menindak tegas para pengguna knalpot brong. Ada belasan sepeda motor gunakan knalpot brong diamankan di Simpang Gemblegan, Jumat (27/1) malam.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan tim Sparta setiap malam melakukan patroli malam hari. Tujuannya untuk meminimalisir kendaraan yang berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.
“Kita mendapat aduan dari masyarakat melalui call center, kawasan tersebut banyak suara bising yang membuat resah warga dan pengguna jalan lain,” paparnya, Sabtu (28/1).
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Simpang Gemblegan, Solo.
“Mereka kami hentikan saat melaju di jalan raya. Total 11 unit sepedah motor kami jaring. Semua motor tersebut, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Solo untuk ditindaklanjutnya,” tutupnya.
Sebelumnya dengan tegas, Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi telah memberikan sosialisasi yang melarang masyarakat menggunakan knalpot brong. Dimana suara bising yang ditimbulkan sangat menggangu ketenangan masyarakat.
“Bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” tandasnya.
Editor | : |
---|