Digitalisasi Bansos di Buleleng Mulai 2026, Tingkatkan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pemkab Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial berbasis NIK pada 2026 untuk memastikan penyaluran bansos lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

chat_bubble_outline 0
Pemkab. Buleleng Mulai Terapkan Digitalisasi Bansos (Dok.MC Kab.Buleleng)

BULELENG, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai mengimplementasikan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah strategis meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari pilot project pemerintah pusat yang akan diterapkan secara menyeluruh di kabupaten/kota se-Bali pada tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari Bupati untuk mempersiapkan implementasi program tersebut.

“Digitalisasi bansos ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Proses penentuan penerima akan lebih transparan karena berbasis data,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana melalui Surat Keputusan Bupati untuk mendukung pelaksanaan program ini. Tim tersebut bertugas melakukan integrasi, verifikasi, serta pemutakhiran data penerima bansos, sekaligus mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital yang disiapkan.

Melalui sistem ini, data penerima bantuan akan mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan berbagai sektor. Integrasi mencakup data perbankan, kepemilikan aset, hingga penggunaan listrik, sehingga kelayakan penerima dapat terdeteksi secara objektif dan meminimalkan potensi manipulasi data.

“Dengan sistem ini, status kelayakan masyarakat akan langsung terlihat berdasarkan data lintas sektor,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses pendataan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen yang akan bertugas di lapangan. Mereka akan menginput data dari total 267.154 kepala keluarga (KK), dengan pembagian rata-rata satu agen menangani sekitar 100 KK.

Agen pendata berasal dari berbagai unsur, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga dari Dinas P3A, hingga kader dasa wisma di tingkat desa. Jika dibutuhkan, pemerintah juga membuka peluang keterlibatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelum diterjunkan, seluruh agen akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi pendataan agar proses berjalan efektif dan akurat.

Tahapan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, dilanjutkan dengan pendataan langsung di lapangan. Proses survei serta evaluasi ditargetkan selesai pada Juni 2026.

Digitalisasi ini juga diharapkan menjawab keluhan masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial. Dengan sistem berbasis data terbuka, status kelayakan dapat diketahui secara cepat dan transparan.

Pemkab Buleleng optimistis, melalui penerapan teknologi ini, penyaluran bansos ke depan akan lebih tepat sasaran, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya