Camat Colomadu Demosi, Turun Eselon Jadi Kasi Trantib Usai Sidak Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar Rober Christanto mendemosi Camat Colomadu Dwi Adi Susilo menjadi Kasi Trantib Mojogedang usai sidak temukan pegawai tak disiplin

chat_bubble_outline 0
Camat Colomadu Demosi, Turun Eselon Jadi Kasi Trantib Usai Sidak Bupati Karanganyar (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menjatuhkan demosi kepada Camat Colomadu, Dwi Adi Susilo, yang kini dipindahkan menjadi Kepala Seksi (Kasi) Trantib di Kecamatan Mojogedang.

Keputusan tegas itu diambil setelah evaluasi kinerja dan hasil inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah pelanggaran disiplin di lingkungan Kecamatan Colomadu.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karanganyar yang ditandatangani pada Senin (13/10/2025). Demosi itu sekaligus menandai penurunan eselon bagi Dwi Adi Susilo dari jabatan struktural camat menjadi kepala seksi.

Pelantikan dilakukan secara sederhana di Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar, bersamaan dengan penunjukan Zulfikar Hadidh sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

Bupati Rober menegaskan, kebijakan demosi tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan disiplin ASN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Ini hasil evaluasi menyeluruh. ASN harus paham bahwa mereka digaji untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Disiplin dan tanggung jawab adalah harga mati,” ujar Rober usai pelantikan.

Ia menambahkan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier ASN yang dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil kerja di lapangan.

“Kami ingin birokrasi di Karanganyar semakin profesional dan melayani dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Zulfikar Hadidh menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan tanpa seremoni besar agar fokus pemerintahan tidak terganggu.

“Pelantikan internal saja, supaya kami bisa langsung lanjut kerja,” katanya.

Keputusan demosi ini berawal dari sidak Bupati Karanganyar di Kantor Kecamatan Colomadu beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan yang terekam video dan beredar di media sosial, Rober terlihat datang sekitar pukul 07.30 WIB dan mendapati sebagian besar pegawai belum hadir di tempat kerja.

Dari total 17 pegawai, hanya 10 orang yang ditemukan berada di lokasi, sedangkan Camat Dwi Adi Susilo belum tampak hadir saat sidak berlangsung.

“Saya ingin memastikan laporan masyarakat tentang pelayanan lambat itu benar atau tidak. Hasilnya memang masih ada pegawai yang belum disiplin,” ungkap Rober.

Temuan itu kemudian menjadi bahan evaluasi menyeluruh dan berujung pada keputusan demosi terhadap pimpinan kecamatan.

Beberapa waktu sebelumnya, Bupati Rober Christanto dan Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, juga melakukan sidak di kantor yang sama. Hasilnya, kantor ditemukan menutup pelayanan lebih cepat dari jam kerja resmi.

“Istirahat boleh, tapi kantor pemerintah tidak boleh tutup sebelum waktunya. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan,” tegas Adhe kala itu.

Pasca perombakan jabatan, Pemkab Karanganyar kini fokus memperkuat reformasi birokrasi dan penataan ASN menjelang penyusunan APBD 2026.

Menurut Pj Sekda Zulfikar Hadidh, seluruh ASN akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan tanggung jawab. “Kami ingin setiap pegawai menempati posisi sesuai kompetensinya. Tidak ada lagi toleransi bagi pelanggaran disiplin,” ujarnya.

“Tidak boleh ada warga datang ke kantor tapi tidak dilayani. ASN harus hadir, disiplin, dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat.”

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya