Beredar Arahan Diminta WFA, Pemkab Karanganyar Memilih Menunggu Juknis Soal Efisiensi Kinerja ASN
Beredar Arahan Diminta WFA, Pemkab Karanganyar Pilih Tunggu Juknis Soal Efisiensi Kinerja ASN
6 Februari 2025,
21:17
WIB
Langkah selanjutnya, isi nomor whatsapp pada kotak yang sudah tersedia.
Pastikan kamu mengisi nomor HP dilengkapi dengan kode negara Indonesia yaitu +62.
Kemudian, klik tombol buat.
Setelah itu, klik tombol Kirim.
Tunggu sebentar dan stiker barumu akan dikirim ke nomor whatsappmu melalui chat.
Jika sudah muncul pesan notifikasi stiker terkirim, maka silahkan periksa whatsapp kamu.
Simpan stiker barumu dengan cara klik stiker tersebut.
Lalu pilih menu Tambahkan ke Favorit.
Sumber: wasticker.app
Editor | : |
---|