Badan Pengelola Keuangan Haji Perkuat Ekosistem Haji Lewat Tata Kelola Profesional dan Investasi Syariah

Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dari transformasi BPKH

chat_bubble_outline 0
BPKH berkomitmen dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan ibadah haji melalui pengelolaan dana yang profesional, transparan, dan berbasis prinsip syariah

SOLO,HARIANKOTA.COM- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan ibadah haji melalui pengelolaan dana yang profesional, transparan, dan berbasis prinsip syariah.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, dalam kegiatan BPKH Connect yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (22/2).

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dari transformasi BPKH agar semakin solid sebagai lembaga pengelola keuangan haji yang modern dan berdaya saing.
Ia mengungkapkan, total dana haji yang saat ini dikelola BPKH mencapai sekitar Rp180 triliun.

Dana tersebut berasal dari setoran jemaah dan dana abadi umat yang kemudian dikelola secara hati-hati melalui berbagai instrumen investasi syariah.

“Kami memastikan dana pokok setoran jemaah tetap aman dan tidak berkurang. Fokus kami adalah mengembangkan nilai manfaat dari dana tersebut agar bisa membantu menjaga biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap rasional,” kata Zaky.

Menurutnya, hasil pengelolaan dana haji memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas biaya haji setiap tahun.

Investasi yang dilakukan BPKH ditempatkan pada instrumen yang dinilai aman dan sesuai syariah, seperti sukuk serta kerja sama dengan perbankan syariah.

Dari pengembangan dana tersebut, nilai manfaat yang dihasilkan berkontribusi sekitar 38 persen terhadap total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara sisanya, sekitar 62 persen, ditanggung langsung oleh jemaah.

“Nilai manfaat yang dihasilkan dari investasi ini dikembalikan lagi untuk kepentingan jemaah. Dengan cara ini, biaya haji bisa tetap terjangkau dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPKH juga menyambut rencana pembahasan revisi regulasi terkait pengelolaan keuangan haji yang tengah disiapkan oleh Badan Legislasi DPR RI.

Penyesuaian aturan tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran BPKH dalam mengelola ekosistem haji secara lebih mandiri dan profesional.

Salah satu poin yang dibahas dalam rancangan regulasi tersebut adalah memberikan ruang bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung serta membentuk anak perusahaan di sektor yang mendukung layanan haji, seperti akomodasi, transportasi, hingga katering.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok layanan haji bagi jemaah.
BPKH Connect Perkuat Literasi Keuangan Haji.

Sementara itu, kegiatan BPKH Connect menjadi sarana komunikasi antara BPKH dan media untuk meningkatkan pemahaman publik terkait pengelolaan dana haji.

Forum ini juga menjadi wadah dialog agar informasi mengenai keuangan haji dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.

Zaky berharap kolaborasi dengan media dapat membantu memperkuat literasi keuangan haji sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia.

“Penguatan kelembagaan BPKH bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi bagaimana memastikan masa depan haji bagi jemaah Indonesia bisa lebih pasti, profesional, dan memberikan manfaat bagi umat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya