SOLO, HARIANKOTA.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan wartawan dan jurnalis dalam kelompok yang disebutnya sebagai “londo ireng” memantik respons dari kalangan pers.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta terpilih, Sri Hartanto, mengingatkan bahwa pelabelan semacam itu berisiko menggeser posisi wartawan dari profesi yang menjalankan fungsi kontrol menjadi seolah-olah pihak yang berseberangan dengan kepentingan negara.
Sri menilai, kritik yang disampaikan media terhadap pemerintah tidak bisa begitu saja dimaknai sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan asing. Menurutnya, kerja jurnalistik memiliki pijakan pada fakta dan data yang ditemukan di lapangan.
“Media bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan isu publik lainnya merupakan fungsi kontrol agar pemerintah dapat bekerja lebih baik, bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing,” kata Sri Hartanto, Jumat (24/7/2026).
Bagi Sri, perbedaan antara pemerintah dan media dalam melihat sebuah persoalan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Justru dari perbedaan sudut pandang tersebut, publik dapat memperoleh informasi yang lebih berimbang dan pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi kebijakannya.
Ia khawatir, istilah seperti “antek asing” maupun “londo ireng” yang dikaitkan dengan wartawan dapat membentuk persepsi negatif terhadap profesi jurnalistik. Terlebih ketika narasi tersebut disampaikan oleh seorang kepala negara yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik.
Dampaknya, kata Sri, bukan hanya menyangkut hubungan antara pemerintah dan media. Stigma terhadap wartawan juga berpotensi memengaruhi situasi jurnalis ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Jika logika seperti ini terus dimasifkan, masyarakat bisa menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu yang jahat atau bertentangan dengan kepentingan bangsa. Kondisi itu berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sri meminta kritik terhadap pemberitaan media tidak disamakan dengan tindakan yang merugikan negara. Menurut dia, pers memiliki mandat untuk mengawasi kekuasaan sekaligus menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Ia pun berharap pemerintah tetap melihat pers sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, bukan sebagai pihak yang harus selalu berada di belakang pemerintah.
“Presiden semestinya melihat tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Pers,” katanya.
Pernyataan Sri tersebut merespons pidato Prabowo saat menghadiri Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengangkat istilah “londo ireng” yang secara historis merujuk pada pribumi yang membantu kepentingan penjajah. Presiden kemudian menyebut istilah tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini dan mengaitkannya dengan sejumlah kelompok.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujar Prabowo.
Prabowo juga menyinggung pemberitaan media yang menurutnya lebih banyak menyoroti sekolah yang belum diperbaiki dibandingkan ribuan sekolah yang telah direnovasi pemerintah.
Menurut Prabowo, pemerintah telah memperbaiki sekitar 67.000 bangunan sekolah dan menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 100.000 sekolah pada tahun depan.
Presiden menegaskan pemerintah tidak menutup ruang bagi kritik. Namun, ia meminta kritik terhadap pemerintah disampaikan secara proporsional.
“Kita negara demokrasi. Kita tidak anti-kritik. Tapi kita bukan anak kecil,” kata Prabowo.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.