KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo–Purwodadi, tepatnya di depan Pondok Pesantren Imam Bukhari, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, mengakibatkan dua anggota Satlantas Polres Karanganyar terluka saat menjalankan tugas pengamanan arus kendaraan, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.55 WIB.
Insiden bermula ketika bus Rela bernomor polisi AD 7542 OH yang melaju dari arah Solo menuju Purwodadi diduga bergerak ke sisi kiri jalan.
Kendaraan yang dikemudikan HPP, warga Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu kemudian menabrak Daihatsu Luxio bernomor polisi K 1157 SG yang sedang terparkir di bahu jalan.
Benturan tersebut membuat Daihatsu Luxio terdorong beberapa meter ke depan hingga menghantam dua anggota Satlantas yang berada di depan kendaraan.
Saat itu, keduanya sedang mengatur arus lalu lintas untuk mendukung kelancaran kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Imam Bukhari.
Dua personel yang menjadi korban masing-masing berinisial S dan J, keduanya merupakan warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar. S mengalami luka pada bagian kaki, sedangkan J mengalami luka lecet di kaki. Selain dua anggota kepolisian, seorang penumpang Daihatsu Luxio berinisial M juga mengalami luka pada bagian dada.
Seluruh korban langsung mendapatkan penanganan medis setelah dievakuasi dari lokasi kejadian. Polisi belum merinci perkembangan kondisi korban setelah menjalani perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi, membenarkan bahwa dua korban merupakan anggota Satlantas yang saat itu sedang menjalankan tugas pengamanan lalu lintas.
“Saat kejadian, kedua anggota sedang melaksanakan pengamanan arus lalu lintas kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Imam Bukhari. Keduanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan,” kata Faham.
Menurut Faham, penanganan di lokasi tidak hanya difokuskan pada proses evakuasi korban, tetapi juga pengamanan arus kendaraan agar tidak memicu kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni Supadi dan Tri Anggono yang berada di sekitar lokasi. Polisi juga telah mengidentifikasi pengemudi bus maupun pengemudi Daihatsu Luxio sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga kini, penyebab pasti bus diduga oleng hingga menabrak kendaraan yang terparkir masih didalami. Polisi belum menyimpulkan faktor pemicu kecelakaan dan memastikan penyelidikan akan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.