KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karanganyar masih berjalan bertahap. Hingga awal Juni 2026, sejumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum diizinkan beroperasi karena masih menjalani proses evaluasi dan penyempurnaan fasilitas.
Ketua Satgas Percepatan MBG yang juga Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mengoperasikan dapur yang belum memenuhi standar.
Menurutnya, kualitas layanan dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau ada yang kurang bagus tentu harus diperbaiki. Kalau belum memenuhi standar ya harus dibenahi terlebih dahulu,” ujar Adhe saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati Karanganyar, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan pada berbagai aspek operasional dapur. Tidak hanya terkait bangunan dan peralatan, tetapi juga kapasitas produksi makanan serta kesiapan fasilitas penunjang lainnya.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kemampuan dapur dalam memenuhi kebutuhan penerima manfaat sesuai kapasitas yang ditentukan.
Menurut Adhe, langkah tersebut diperlukan agar makanan yang disajikan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Karena itu, dapur yang belum memenuhi persyaratan tidak akan dipaksakan untuk beroperasi sebelum seluruh kekurangan diselesaikan.
“Tujuan utamanya adalah memastikan makanan yang diterima masyarakat aman, sehat, dan sesuai standar,” katanya.
Adhe mengungkapkan, tim Satgas MBG bersama petugas Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan inspeksi dan pemantauan ke dapur-dapur MBG di berbagai wilayah Karanganyar. Hasil evaluasi lapangan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan yang harus dilakukan masing-masing pengelola.
“Setiap hari kami turun ke lapangan untuk melihat kondisi dapur dan memastikan proses pembenahan berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan dalam pengawasan dan pendampingan pelaksanaan program. Sementara urusan pencairan anggaran maupun kebijakan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, Pemkab Karanganyar tetap aktif memberikan masukan dan rekomendasi agar seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan.
Adhe berharap proses pembenahan yang sedang berjalan dapat segera rampung sehingga seluruh dapur MBG di Karanganyar bisa beroperasi optimal dan mendukung upaya peningkatan gizi masyarakat.
“Yang jelas semuanya sedang berproses. Harapannya program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.