KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kekhawatiran ratusan guru honorer di Karanganyar soal ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada akhir tahun akhirnya sirna.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan seluruh tenaga honorer tetap bekerja, termasuk mereka yang belum mencapai masa kerja dua tahun dan tidak masuk database nasional non-ASN.
Kabar melegakan ini muncul setelah keresahan meluas di lingkungan sekolah dalam beberapa pekan terakhir. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Nugroho, memastikan pemerintah daerah mengambil keputusan tegas untuk melindungi para pendidik.
“Tidak ada PHK. Semua guru honorer dengan pendanaan APBD tetap menjalankan tugas mengajar,” tegas Nugroho, Kamis (27/11/2025).
Bupati Karanganyar Rober Christanto langsung memerintahkan pendataan ulang. Sekretaris Daerah diminta menelusuri seluruh honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun sebagai dasar penyusunan kebijakan baru. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyerahkan data terkini agar tak ada satu pun tenaga pendidik yang terlewat.
Hasil pendataan mengarah pada skema status baru “guru pengganti”, yang memungkinkan guru honorer tetap mengajar tanpa bertentangan dengan aturan kepegawaian pusat.
Mereka yang sudah tercatat di Dapodik pun mendapatkan jaminan tetap berada dalam sistem pembelajaran melalui dasar hukum yang sedang dirampungkan.
Di tengah penyusunan regulasi, pemerintah daerah justru menghadapi masalah lain: kekurangan tenaga pendidik di sejumlah SD dan SMP. Untuk menutup kebutuhan, Pemkab menarik guru PAUD yang memiliki kompetensi mengajar dasar serta mengalokasikan tenaga PPPK dan non-ASN berlatar belakang pendidikan ke sekolah yang kekurangan guru.
Sosialisasi berulang diberikan kepada para kepala sekolah setelah isu PHK berkembang liar dan menimbulkan kepanikan di lapangan. Pemerintah juga memastikan bahwa bila terjadi penumpukan tenaga di satu instansi, honorer akan dialihkan ke unit lain, bukan diberhentikan.
“Kami menata agar semua tetap bekerja. Bukan mencari alasan untuk menghentikan,” tegas Nugroho.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, guru honorer masih menjadi tulang punggung kegiatan belajar mengajar karena jumlah PNS dan PPPK belum mencukupi kebutuhan sekolah.
“Tidak boleh ada ruang kelas kosong hanya karena persoalan administrasi. Peran guru honorer masih sangat vital,” ujarnya.
Ia juga memastikan anggaran operasional OPD masih mampu menopang keberadaan guru honorer, sehingga tidak ada alasan memberhentikan mereka di akhir tahun.
Dengan keputusan ini, Pemkab Karanganyar secara efektif membatalkan potensi PHK massal yang sempat membayangi ratusan guru honorer. Seluruh tenaga pendidik dipastikan tetap mengajar, sementara regulasi baru disiapkan untuk memperkuat posisi mereka di tahun mendatang.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.