TPAU Gagal Verifikasi Ijazah Jokowi, Presiden Arahkan ke Proses Hukum yang Buntu

Pertemuan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Solo berakhir tanpa hasil konkrit terkait verifikasi ijazah yang mereka cari

chat_bubble_outline 0
Mantan Presiden Jokowi (Foto: HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)

SOLO, HARIANKOTA.COM – Pertemuan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Solo berakhir tanpa hasil konkrit terkait verifikasi ijazah yang mereka cari.

Dalam pertemuan singkat selama 20 menit, Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazah aslinya, dan mengarahkan TPAU untuk menempuh jalur hukum yang, menurut mereka, sudah menemui jalan buntu.

Rizal Fadhilah, Wakil Ketua TPAU, mengungkapkan kekecewaannya setelah pertemuan tersebut. “Kami datang dengan harapan dapat melihat dan memverifikasi langsung ijazah yang menjadi pertanyaan publik. Namun, Presiden memilih untuk tidak menunjukkannya,” ungkap Rizal, Rabu (16/4/2025).

Upaya TPAU untuk mendapatkan informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya juga tidak membuahkan hasil. Pihak universitas berdalih bahwa ijazah hanya dapat diakses oleh pemiliknya secara langsung.

“Kami telah mencoba melalui jalur universitas, namun kami diarahkan untuk menemui pemilik ijazah. Oleh karena itu, kami datang ke Solo,” jelas Rizal.

Lebih lanjut, TPAU menyoroti kegagalan upaya hukum yang telah mereka tempuh sebelumnya.

“Kami telah mengajukan gugatan ke pengadilan, namun pengadilan menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan penunjukkan ijazah. Ini menciptakan kebuntuan dalam upaya kami untuk mendapatkan kejelasan,” tegas Rizal.

TPAU kini berada dalam posisi untuk mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya, mengingat arahan Presiden untuk menempuh jalur hukum yang mereka anggap tidak efektif.

“Kami akan mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia, meskipun kami menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses ke informasi yang kami butuhkan,” pungkas Rizal.***

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya